Media Kampung – Seorang pria berusia 38 tahun di Thailand ditangkap polisi setelah melecehkan ibu kandungnya melalui pesan teks saat dalam pengaruh narkoba. Peristiwa ini terjadi di Bangkok pada Rabu, 5 Juni 2026, dan terungkap setelah seorang influencer terkenal, Gun Jompalang, mengunggah kasus tersebut ke media sosial.
Ibu korban yang berusia 57 tahun melaporkan anaknya kepada Gun Jompalang karena merasa terancam. Dalam tangkapan layar percakapan yang diunggah, pria tersebut terus meminta hubungan seksual dan bahkan mengajak ibunya ke hotel. Ia juga dilaporkan mengatakan kepada tetangga bahwa ia dan ibunya adalah pasangan suami istri.
Polisi yang mendatangi rumah keluarga tersebut bersama Gun Jompalang menemukan bahwa sang anak sudah lama tidak tinggal di rumah. Sang ibu mengaku khawatir akan keselamatan dirinya dan kondisi anaknya yang menunjukkan perilaku semakin mengganggu, termasuk halusinasi dan kekerasan. Ibu tersebut juga mengatakan bahwa anaknya telah menggunakan narkoba sejak usia 17 tahun.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mengirim pesan teks meminta ibunya berhubungan seks. Polisi menyatakan bahwa ia tampak mengalami halusinasi dan berbicara tidak koheren, serta mengaku mengonsumsi metamfetamin pada pagi hari sebelum penangkapan. Kasus ini menjadi perhatian publik di Thailand dan menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal dalam keluarga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan