Media Kampung – Bangkalan – Tumpukan sampah yang diduga berasal dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Galis menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan sisa makanan dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Galis, Kabupaten Bangkalan, beredar luas. Dalam video tersebut, terdengar seorang warga mengatakan, “Sampah MBG isinya nasi dan kuah-kuah di Galis.” Hal ini menimbulkan dugaan bahwa sampah sisa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dikelola sesuai aturan.
Warga setempat mempertanyakan sistem pengelolaan limbah SPPG Galis. Pasalnya, dalam operasional dapur penyedia makanan, pengelolaan limbah cair dan sampah organik merupakan aspek krusial untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Koordinator Investigasi LSM Triga Nusantara Indonesia, Supyan, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. “Kami menerima laporan dan video yang beredar terkait dugaan pembuangan sampah yang disebut berasal dari kegiatan MBG atau SPPG Galis. Tentu informasi ini perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” ujarnya.
Supyan menambahkan, jika benar sampah tersebut berasal dari operasional SPPG, maka perlu dipastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah dan limbah. “Kami berharap pengelola dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Pengelolaan sampah dan limbah merupakan bagian penting dalam operasional pelayanan makanan. Jika terdapat kekurangan, tentu perlu dilakukan perbaikan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” tambahnya.
LSM Triga Nusantara Indonesia juga meminta instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan sistem pengelolaan sampah dan limbah yang digunakan SPPG Galis. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Galis. Informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.
LSM Triga Nusantara Indonesia berharap persoalan ini ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan