Media Kampung – Eks polisi Anton Kurniawan meninggal di lapas Palangka Raya, autopsi awal tak temukan tanda kekerasan, demikian hasil pemeriksaan jenazah yang telah dilakukan oleh petugas medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Anton, mantan anggota Polri berpangkat Brigadir, ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Anton Kurniawan tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup atas kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan yang terjadi pada tahun 2024. Sebelumnya, ia sempat menjadi sorotan setelah gagal melarikan diri dari lapas pada 23 Mei 2026 menggunakan pistol, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Setelah kejadian itu, Anton ditempatkan di ruang isolasi sebagai tindakan pengamanan.

Pada hari kejadian, petugas lapas melakukan pengontrolan rutin terhadap narapidana. Pada pukul 20.30 WIB, Anton masih dalam kondisi aman dan menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk mandi dan makan sore di kamar hunian dengan pengawasan petugas. Namun, saat pengontrolan berikutnya pada pukul 23.35 WIB, petugas memanggil Anton namun tidak mendapatkan respons. Setelah dilakukan pemeriksaan, Anton ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke lantai.

Meski sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat diperiksa, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Petugas segera mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan autopsi dan visum guna memastikan penyebab kematian mantan polisi tersebut.

Hasil autopsi awal menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Anton Kurniawan. Dugaan sementara penyebab kematian adalah gagal jantung. Namun, untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan berupa uji cairan lambung di Laboratorium Forensik Polri Banjarmasin.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, melalui Kepala Kantor Wilayah I Putu Murdiana, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya telah membentuk tim investigasi internal yang bertugas menelusuri seluruh rangkaian kejadian sebelum Anton ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi.

“Benar narapidana yang bersangkutan meninggal dunia. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” ujar I Putu Murdiana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palangka Raya.

Kematian Anton Kurniawan menjadi perhatian publik mengingat latar belakangnya sebagai mantan anggota Polri dan kasus pidana yang dijalani. Kasus penembakan sopir ekspedisi yang menjeratnya sempat menjadi berita besar di daerah Kalimantan Tengah. Kematian Anton di lapas menambah catatan penting terkait pengawasan dan penanganan narapidana dengan latar belakang khusus seperti mantan aparat kepolisian.

Eks polisi Anton Kurniawan meninggal di lapas Palangka Raya, autopsi awal tak temukan tanda kekerasan, menjadi informasi yang penting untuk diketahui masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi institusi pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan terhadap narapidana.

Meski demikian, hingga saat ini pihak Ditjenpas masih menunggu hasil lengkap dari autopsi dan investigasi internal yang tengah berjalan. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan akurat mengenai penyebab kematian Anton Kurniawan.

Kesimpulannya, eks polisi Anton Kurniawan meninggal di lapas Palangka Raya, autopsi awal tak temukan tanda kekerasan, dengan dugaan sementara akibat gagal jantung. Proses penyelidikan dan pemeriksaan medis masih berlanjut untuk memastikan fakta di balik kematian narapidana tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.