Korban Pembacokan Debt Collector di Surabaya Melapor ke Polisi
Media Kampung, Surabaya – Dua petugas valet tempat hiburan malam di kawasan Embong Kaliasin, Surabaya, menjadi korban pembacokan oleh sekelompok debt collector pada Sabtu, 25 Juli 2026. Korban, Feri (25) dan Didik (28), mengalami luka bacok di punggung dan tangan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kejadian ini penting karena menimbulkan keresahan di masyarakat dan menimbulkan potensi kerusuhan, yang sempat terjadi saat massa menggeruduk markas debt collector di Jalan Teuku Umar, Tegalsari, Surabaya. Informasi lengkap mengenai kasus ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan mengetahui langkah hukum yang sedang dilakukan.
Fakta Utama Kasus Pembacokan
Pada Sabtu malam, empat orang debt collector datang ke tempat hiburan malam tersebut untuk menagih tunggakan salah satu mobil yang diparkir di layanan valet. Petugas valet meminta mereka menunjukkan surat penagihan resmi. Namun, situasi memanas dan terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Kelompok debt collector kemudian memanggil rekan-rekannya hingga bentrokan terjadi. Dalam insiden ini, Feri dan Didik menjadi korban pembacokan.
Korban Feri mengalami luka bacok di punggung, sedangkan Didik mengalami luka bacok di tangan. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Genteng dengan nomor laporan LPB125VII2026RESKRIMPOLRESTABESSPKTPOLSEKGENTENG tertanggal 25 Juli 2026.
Penanganan dan Tindakan Kepolisian
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Setelah insiden pembacokan, Polrestabes Surabaya juga turun tangan mencegah kericuhan yang sempat terjadi saat massa menggeruduk markas debt collector pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa polisi menginstruksikan penangkapan pelaku penganiayaan dan kelompok yang diduga melakukan penyerangan terhadap markas debt collector. Kapolrestabes juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.
Langkah Kepolisian
- Mengusut dan menangkap pelaku pembacokan.
- Mengusut kelompok yang melakukan penyerangan markas debt collector.
- Mencegah tindakan anarkis dan kericuhan yang berpotensi terjadi.
Konteks dan Dampak Kasus
Insiden ini mencerminkan ketegangan yang mungkin timbul antara masyarakat dengan oknum debt collector dalam pelaksanaan tugas penagihan. Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah Surabaya, khususnya di kawasan hiburan malam.
Penanganan cepat dan tegas oleh kepolisian diharapkan dapat mengembalikan keamanan dan ketertiban serta memberi efek jera kepada pelaku kejahatan sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa.
Perkembangan Terbaru
Hingga Senin, 27 Juli 2026, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum ada pengumuman resmi mengenai penangkapan pelaku. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Polrestabes Surabaya juga menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap tindakan anarkis dan penganiayaan, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.















Tinggalkan Balasan