Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terbaru mengenai keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di tengah kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, Silmy Karim masih berada di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
KPK mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan memenuhi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengurusan izin dan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Budi Prasetyo membenarkan bahwa OTT terkait pengurusan izin WNA.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan, uang valas, dan logam mulia emas. Beberapa orang juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Identitas dan status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan awal selesai dilakukan. KPK terus mendalami perkara ini untuk mengungkap konstruksi kasus secara rinci.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan