Media Kampung – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya produk mainan anak yang beredar di pasaran tanpa memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut Samuel, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan konsumen melalui standardisasi nasional belum berjalan secara maksimal.
Samuel menyoroti lemahnya pengawasan terhadap produk yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya mainan anak yang berisiko membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna. Ia mempertanyakan sanksi yang diterapkan terhadap produsen atau distributor produk mainan dan garmen yang tidak tersertifikasi SNI di pasar.
“Kalau kemudian di pasar terlihat begitu luas produk-produk mainan anak dan garment yang tidak tersertifikasi, punishment-nya apa?” ujar Samuel saat dikutip Parlementaria pada Senin, 25 Mei 2026. Ia menegaskan negara melalui badan standardisasi nasional harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat dari produk berbahaya.
Lebih jauh, Samuel menjelaskan masih banyak mainan anak yang menggunakan bahan pewarna berbahaya dan memiliki desain yang dapat menimbulkan risiko bagi anak-anak. Hal ini menandakan perlunya pengamanan yang lebih ketat dari lembaga standardisasi nasional untuk menjaga keamanan produk yang beredar.
Selain itu, Samuel juga mengakui kompleksitas pengawasan produk usaha mikro dan kecil (UMK) yang jumlahnya sangat besar. Hal ini menyebabkan sertifikasi dan pengawasan produk UMK menjadi tantangan tersendiri karena tidak mudah dilakukan secara menyeluruh.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, turut menegaskan pentingnya peran standarisasi nasional. Ia mencontohkan bahwa negara-negara maju menetapkan standar ketat untuk produk yang masuk dan beredar guna memastikan kualitas dan keamanan.
“Oleh karena itu, Indonesia juga perlu memperkuat sistem standarisasi nasional agar kualitas produk dalam negeri semakin terjamin dan mampu bersaing secara global,” kata Saleh. Pernyataan ini menegaskan urgensi penguatan pengawasan dan penerapan standar pada produk konsumen, termasuk mainan anak.
Perhatian Komisi VII DPR RI terhadap maraknya mainan anak tanpa SNI ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan lembaga terkait agar meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan produk yang beredar aman bagi konsumen, khususnya anak-anak yang rentan terhadap bahaya bahan beracun atau produk yang tidak sesuai standar keselamatan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi yang tegas, diharapkan perlindungan konsumen terhadap produk mainan anak bisa lebih optimal. Hal ini sekaligus mendukung upaya meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar mampu bersaing di pasar global.
Situasi ini juga menuntut kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga standar mutu produk agar tidak menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan. Komisi VII berkomitmen terus memantau dan mendorong kebijakan yang dapat memperkuat sistem standardisasi nasional demi kepentingan publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan