Media Kampung – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, mendesak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan. Perempuan yang akrab disapa Erma itu menegaskan, pemadaman listrik tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan teknis, melainkan telah berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan usaha pada stabilitas energi.
“Pemadaman listrik ini sangat berdampak pada pelaku UMKM. Mereka yang saat ini sedang berjuang mempertahankan usahanya justru harus menanggung kerugian akibat listrik padam dalam waktu lama. Kondisi ini tentu sangat memberatkan dan merugikan mereka,” ujar Erma di Jakarta, Senin (22/6).
Dampak Pemadaman Listrik terhadap UMKM
Erma menjelaskan, gangguan listrik dalam durasi panjang menimbulkan efek berantai yang signifikan di tingkat lokal. Dampaknya mulai dari penurunan omzet harian, kerusakan barang dagangan, hingga terganggunya perputaran modal usaha. Ia menegaskan, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional tidak seharusnya menanggung kerugian akibat gangguan pada sistem kelistrikan.
Menurut Erma, sejumlah sektor usaha sangat bergantung pada ketersediaan listrik. Usaha seperti fotokopi, percetakan, hingga industri digital langsung berhenti beroperasi saat terjadi pemadaman. “Usaha fotokopi hingga jasa digital sangat bergantung pada listrik. Ketika listrik padam, mereka tidak bisa melayani pelanggan,” jelasnya.
Selain itu, sektor makanan dan minuman, khususnya produk pangan beku (frozen food), juga mengalami dampak serius. Tanpa pasokan listrik yang stabil, mesin pendingin tidak dapat berfungsi optimal sehingga produk berisiko rusak dan tidak dapat dijual kembali. “Pelaku usaha frozen food juga sangat mengandalkan aliran listrik untuk menjaga kualitas produknya. Jika pendingin tidak berfungsi optimal, makanan berpotensi rusak dan kerugian yang ditanggung tentu tidak sedikit,” tambahnya.
DPR Minta PLN Evaluasi Sistem dan Siapkan Kompensasi
Melihat dampak yang ditimbulkan, Komisi VII DPR RI meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem distribusi listrik agar gangguan serupa tidak terus berulang. Selain itu, Erma juga menegaskan pentingnya skema kompensasi atau bentuk bantuan lain bagi UMKM yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.
“PLN harus memastikan keandalan pasokan listrik sehingga kejadian seperti ini tidak terus berulang. Jika ada pelaku UMKM yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik, harus ada bentuk tanggung jawab yang jelas, baik berupa kompensasi maupun langkah bantuan lainnya,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan