Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan Skema Konsinyasi UMKM di toko modern untuk memperluas pasar produk lokal.

Inisiatif ini diumumkan pada Kamis, 9 April 2024, oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M.Y. Bramuda.

Skema konsinyasi memungkinkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menempatkan barangnya di jaringan retail tanpa harus menjual langsung.

Produk akan dijual dengan sistem jual titip, sehingga risiko penjualan ditanggung bersama antara UMKM dan toko modern.

Bramuda menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses tersebut.

“Pemda hanya memfasilitasi. Skema konsinyasi bayar satu atau dua minggu nanti biar dibicarakan,” kata Bramuda.

Sebelum masuk ke rak, setiap produk UMKM akan melewati proses kurasi oleh tim khusus Pemkab Banyuwangi.

Kurasi bertujuan memastikan standar kualitas, keamanan, dan kemasan sesuai dengan persyaratan toko modern.

Proses kurasi meliputi pemeriksaan label, kebersihan, serta kepatuhan pada regulasi pangan dan non‑pangan.

Hasil kurasi akan menentukan apakah produk layak dipajang di rak utama atau perlu perbaikan.

Penetapan harga jual tetap menjadi tanggung jawab UMKM, namun dengan rekomendasi margin yang wajar bagi toko modern.

Model pembayaran konsinyasi direncanakan dilakukan dalam satu atau dua minggu setelah penjualan tercatat.

Hal ini memberi toko modern fleksibilitas cash flow tanpa mengganggu arus kas UMKM.

“Toko modern tidak membayar pajak ke daerah dan belum berkontribusi ke PAD Banyuwangi,” ucapnya.

Pajak yang dibayarkan toko modern hanyalah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan ke pemerintah pusat melalui kantor pajak pratama.

Karena usaha retail tidak dikenakan pajak daerah, pemerintah daerah mencari cara alternatif untuk memperoleh pendapatan.

Skema konsinyasi dianggap sebagai solusi yang dapat meningkatkan nilai ekonomi lokal sekaligus mendorong toko modern berkontribusi pada PAD.

Dalam pertemuan awal, pihak Pemkab akan mempertemukan perwakilan UMKM dengan manajer toko modern utama di Banyuwangi.

Dialog ini bertujuan menyepakati mekanisme penempatan produk, target penjualan, serta skema pembagian pendapatan.

Jika kesepakatan tercapai, pilot project akan diluncurkan di tiga jaringan retail besar selama tiga bulan pertama.

Piloting ini akan dipantau oleh tim evaluasi yang terdiri dari dinas terkait dan perwakilan UMKM.

Indikator keberhasilan meliputi jumlah SKU yang terjual, peningkatan omzet UMKM, dan kontribusi finansial ke PAD.

Data hasil pilot akan dijadikan dasar untuk memperluas skema ke seluruh toko modern di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Pengembangan skema ini sejalan dengan kebijakan pembatasan jam operasional toko berjejaring, yang mendorong diversifikasi kanal penjualan.

Dengan konsinyasi, UMKM dapat tetap menjual produk meski toko tutup pada jam tertentu, karena stok tetap tersedia di rak.

Pemkab juga berencana memberikan pelatihan manajemen persediaan dan pemasaran digital kepada UMKM yang terlibat.

Pelatihan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola stok, mengoptimalkan penjualan, dan memahami data penjualan.

Selain itu, Pemkab akan menyediakan platform online sederhana untuk memonitor performa penjualan secara real time.

Platform ini memungkinkan UMKM melihat laporan penjualan, tanggal penarikan barang, serta estimasi pembayaran.

Penggunaan teknologi ini diharapkan meminimalisir sengketa dan meningkatkan transparansi antara pihak terkait.

Jika skema berjalan lancar, pemerintah daerah menargetkan peningkatan pendapatan UMKM sebesar 15 % dalam tahun pertama.

Target tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

Keberhasilan program juga akan menjadi contoh bagi kabupaten lain di Jawa Timur yang menghadapi tantangan serupa.

Saat ini, pihak Pemkab sedang menyiapkan agenda pertemuan lanjutan dengan perwakilan toko modern pada minggu depan.

Kesepakatan final diharapkan ditandatangani sebelum akhir Mei 2024, menandai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM Banyuwangi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.