Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/6) memeriksa model Fitri Assiddikki sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fitri diketahui merupakan mantan Staf Ahli Legislator Partai Gerindra, Heri Gunawan, yang telah berstatus tersangka dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Fitri sebelumnya termasuk dalam 10 saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada 9 hingga 11 Juni 2026. Saat itu, ia tidak memberikan alasan ketidakhadirannya, sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK telah menyita satu unit mobil Hyundai Palisade milik Fitri pada Oktober 2025. Nilai kendaraan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kasus ini berawal dari dugaan penyaluran dana CSR BI dan OJK kepada yayasan yang terafiliasi dengan dua anggota DPR pada periode 2020–2023. Dana yang diterima diduga tidak digunakan sesuai proposal kegiatan sosial yang diajukan. KPK mengungkapkan bahwa Heri Gunawan diduga menerima dana sekitar Rp15,86 miliar dari program sosial BI, OJK, serta sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR. Sementara itu, Legislator NasDem, Satori, diduga menerima dana sekitar Rp12,52 miliar dari sumber serupa.

Selain dugaan gratifikasi, Heri Gunawan dan Satori juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memanfaatkan dana yang diterima untuk kepentingan pribadi. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Fitri Assiddikki diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap aliran dana yang diduga dikorupsi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.