Media Kampung – Tim hukum Troya yang mewakili Roy Suryo dan Dokter Tifa menyatakan keraguan terkait kelengkapan berkas perkara dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden Joko Widodo untuk dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, pada konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026.
Refly mengungkapkan bahwa hingga saat ini status kelengkapan berkas perkara masih belum jelas, meskipun penyidik mengklaim telah menyerahkan berkas pada April 2026. Ketidakpastian ini menurutnya menunjukkan proses hukum yang masih penuh tanda tanya dan belum mencapai titik terang.
“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” ujar Refly menegaskan. Ia menambahkan bahwa analisis internal tim hukum menunjukkan peluang berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa sangat kecil.
Salah satu alasan utama keraguan tersebut adalah lamanya proses penyelesaian berkas perkara. Refly mencontohkan jika berkas memang sudah dilimpahkan pada 17 April, maka semestinya dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada keputusan dari pihak kejaksaan.
“Kalau penyidik bilang sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan pada tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada kejelasan, kemudian sampai 15 Mei ini belum juga ada kepastian,” jelasnya.
Selain itu, tim hukum Troya telah mengajukan keberatan formil dan materiil kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi karena melihat adanya sejumlah pelanggaran hukum dalam proses penanganan perkara tersebut.
Refly menyebut bahwa kasus ini sarat dengan kesalahan prosedural yang berpotensi mempengaruhi kelengkapan berkas perkara. Ia juga menyinggung adanya gugatan citizen lawsuit yang diajukan terkait pengelolaan perkara di Polda Metro Jaya.
“Berbagai hal tersebut memperkuat dugaan kami bahwa kemungkinan berkas dinyatakan P21 sangat kecil,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa informasi soal status berkas, termasuk apakah sudah P21 atau belum, akan diumumkan dalam waktu dekat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan