Penyelundupan Handphone ke Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

Banyuwangi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan handphone kepada seorang narapidana kasus narkotika, AL, pada Sabtu (18/1/2025). Handphone tersebut disembunyikan di dalam roti yang dititipkan oleh B, saudara kandung AL, melalui layanan penitipan barang dan makanan.

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjelaskan handphone ditemukan petugas pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) saat memeriksa barang titipan B. “Petugas membelah roti dan menemukan handphone di dalamnya,” ujar Agus.

B dan AL dimintai keterangan dan mengakui rencana penyelundupan tersebut. Agus menegaskan pemeriksaan barang titipan telah sesuai SOP untuk mencegah masuknya barang terlarang.

“Kami terus menghimbau petugas agar waspada dan mengingatkan warga binaan untuk tidak memasukkan barang terlarang,” tambah Agus. Tindakan ini merupakan upaya mewujudkan Lapas Banyuwangi bebas handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

AL dikenai sanksi ditempatkan di sel khusus dan pencabutan hak-haknya. B dilarang mengunjungi dan menitipkan barang ke Lapas. Agus menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada siapapun yang melanggar aturan.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *