Media Kampung – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat terus berbenah diri dan melawan korupsi. Pernyataan ini disampaikan di tengah maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara akhir-akhir ini.

Beberapa pejabat yang terjerat kasus dugaan korupsi antara lain mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Selain itu, Silmy Karim juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Akibatnya, Silmy dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).

Tak hanya itu, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel juga terseret kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Menanggapi hal tersebut, Prasetyo Hadi menyayangkan masih ada pejabat negara yang terlibat korupsi. Padahal, Presiden Prabowo telah berulang kali memberikan peringatan untuk menjauhi tindak pidana korupsi. “Lah kan berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” katanya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Prasetyo menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari dalam pemerintahan. Setiap pejabat yang diberi amanah, mulai jajaran kabinet hingga lembaga negara, harus menjadi teladan integritas. “Itu harus dimulai dari kita, dari jajaran pemerintah yang sedang diberi amanah, dari jajaran kabinet, dari seluruh kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pras ini meminta seluruh pejabat untuk berbenah dan melakukan evaluasi diri. Ia juga mengimbau agar para pejabat meninggalkan segala bentuk praktik yang berpotensi melanggar hukum. “Karena beliau kan sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan. Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum terutama tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.