Media Kampung – Kejati Sumsel sudah 3 kali OTT sepanjang 2026, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas korupsi. Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di wilayah hukum Sumatera Selatan hingga pertengahan tahun ini.
Kinerja tim penyidik Kejati Sumsel dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari masyarakat. Keberhasilan tiga kali OTT dinilai sebagai bukti nyata komitmen kejaksaan menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di berbagai sektor.
Menanggapi apresiasi tersebut, Ketut Sumedana menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan data yang diperoleh penyidik. “Kami bekerja secara profesional dengan mengedepankan fakta dan data yang kami miliki dalam setiap penanganan perkara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumatera Selatan yang aktif memberikan informasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejati Sumsel. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
“Kami mengapresiasi masyarakat Sumsel yang terus berpartisipasi dan menyampaikan pengaduan kepada kami. Dukungan serta kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara maksimal dalam penegakan hukum,” katanya.
Ketut menegaskan, Kejati Sumsel akan terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dukungan masyarakat, Kejati Sumsel berharap upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




