Baliho Buronan Kasus Suap Harun Masiku Muncul di Berbagai Titik Jakarta

waktu baca 2 menit
caleg gaib harun masiku

Media Kampung buronan Komisi Pemberantasan (), Harun Masiku, tiba-tiba muncul di berbagai titik strategis di Jakarta. Dalam tersebut, terlihat foto Harun Masiku mengenakan seragam merah, dengan beragam tulisan menarik perhatian, termasuk “Coblos Caleg Gaib” dengan nomor 0. Foto ini diambil di lokasi Pancoran, Jakarta Selatan.

tersebut juga menampilkan tantangan untuk menangkap Harun Masiku dengan tulisan “Ayo Cari dan Tangkap Saya.” Penempatan ini dilaporkan tersebar di beberapa lokasi seperti perempatan lampu merah Pasar Santa, Tendean, Jalan Wijaya, Jalan Brawijaya, Fatmawati, Ragunan, Rindam Condet, dan PGC Cililitan, khususnya di Jakarta Timur.

Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Wahyu Setiawan. Dia diduga memberikan suap kepada Wahyu untuk mendapatkan kursi di DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). Foto baliho yang menampilkan Harun Masiku mengenakan seragam merah juga berisi kata-kata provokatif, mengajak orang untuk “Coblos Caleg Gaib” dengan nomor 0, yang kemungkinan mengacu pada Harun Masiku.

Baliho harun masiku diturunkan satpol pp
Baliho harun masiku diturunkan Satpol PP

Meskipun belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho tersebut, pada Sabtu (26/8), baliho-baliho tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Menurut Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, tindakan tersebut dilakukan karena baliho-baliho tersebut mengandung kata-kata provokatif dan tidak memiliki izin .

“Nanti akan diusut lebih lanjut siapa yang memasang baliho tersebut. Tapi yang pasti, tindakan ini kami lakukan karena baliho-baliho tersebut mengandung unsur provokatif dan tidak berizin,” ujar Nanto. 27 Agustus 2023

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita