Media Kampung – Sebuah baliho besar yang menampilkan Pakubuwono XIV Hangabehi terpasang di kawasan Perempatan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (1/6/2026). Baliho tersebut menunjukkan sosok PB XIV mengenakan pakaian kebesaran Raja Keraton Surakarta dengan tulisan yang menegaskan posisinya sebagai Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Keraton Surakarta Hadiningrat.

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat menyatakan bahwa pemasangan baliho ini bukan sekadar sarana publikasi biasa, melainkan sebagai peneguhan adat dan tradisi budaya Keraton kepada masyarakat luas. Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk pengumuman yang dapat dimaknai secara luas, baik untuk masyarakat umum, internal Keraton, maupun pemerintah. Eddy menegaskan, tindakan ini berpegang pada ketentuan adat dan hukum nasional, serta bertanggung jawab penuh atas pemasangan baliho tersebut.

Pemasangan baliho ini dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, yang menurut Eddy memiliki makna simbolis sebagai peneguhan adat sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Eddy menjelaskan bahwa proses pemasangan baliho disesuaikan dengan kondisi internal Keraton dan situasi yang tengah berkembang.

Sementara itu, kubu Pakubuwono XIV Purbaya menyayangkan keberadaan baliho tersebut. Juru bicara kubu Purbaya, KPA Singonagoro, menyatakan bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Keraton Solo setelah wafatnya PB XIII. Ia menegaskan bahwa PB XIV Purbaya telah ditunjuk secara terbuka dan memiliki dasar hukum adat yang kuat sebagai raja yang sah. Singonagoro menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas menanggapi pemasangan baliho tersebut.

Kontroversi ini mencuat karena keberadaan dua kubu yang berbeda pandangan mengenai pewarisan tahta Keraton Surakarta. Baliho yang dipasang oleh LDA menjadi simbol pengukuhan PB XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta menurut pandangan LDA, meskipun tidak diikuti dengan pengumuman resmi yang jelas dari pihak Keraton secara keseluruhan. LDA bahkan menyatakan akan memperluas titik pemasangan baliho sebagai bentuk peneguhan posisi PB XIV Hangabehi di tengah masyarakat dan internal Keraton.

Situasi ini menandai dinamika yang kompleks dalam tradisi dan adat Keraton Surakarta, yang menggabungkan nilai-nilai budaya dan sejarah dengan kondisi sosial-politik saat ini. Pemasangan baliho ini menjadi simbol penting yang memicu perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan dan peneguhan adat di Keraton Solo.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.