Media Kampung – Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencopetan di tengah kerumunan warga saat perayaan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Minggu (21/6/2026). Pelaku sempat diamankan di rumah warga untuk menghindari amukan massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Perayaan ulang tahun Jokowi yang digelar di kediamannya menarik banyak warga. Di tengah kerumunan, seorang pria diduga melakukan pencopetan. Petugas yang berjaga segera mengamankan pelaku ke rumah warga terdekat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Setelah situasi kondusif, pelaku dibawa ke Mapolresta Surakarta.
Pernyataan Polisi
Kapolsek Banjarsari, Kompol Suharno, membenarkan pengamanan tersebut. “Kami amankan satu pria pelaku copet di tengah kerumunan warga yang merayakan ulang tahun Jokowi,” ujarnya pada Minggu (21/6). Ia enggan merinci identitas pelaku karena masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Surakarta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Korban dan Barang Bukti
Tiga orang dilaporkan menjadi korban pencopetan dalam peristiwa ini. Barang bukti yang diamankan baru dari satu korban, berupa dompet berisi uang tunai dan kartu ATM. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Surakarta. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau melihat tindak kejahatan serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan