Media Kampung – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih kuatnya stigma yang menempatkan dokter puskesmas sebagai ‘kasta kedua’ dibandingkan dokter spesialis. Ia menilai pola pikir ini berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan primer di Indonesia. Budi mengamati fenomena di mana hampir semua dokter berlomba menjadi spesialis, sehingga dokter terbaik enggan bertahan di puskesmas.
“Ada fenomena di Indonesia yang unik di mana semua dokter ingin jadi dokter spesialis, akibatnya dokter-dokter yang bagus itu enggak ada yang tinggal di Puskesmas,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). “Akibatnya orang yang tinggal di Puskesmas itu kayak orang dokter yang sudah pasrah yang tahu dia memang tidak jadi dokter spesialis, yang istilahnya, ya kastanya berbeda, dengan dokter yang spesialis,” lanjutnya.
Padahal, menurut Budi, dokter di layanan primer sejatinya adalah garda terdepan yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat. Ia menegaskan paradigma itu keliru dan harus diubah. Budi merujuk pada model layanan primer di luar negeri, seperti Belanda yang berhasil melakukan transformasi melalui ‘family doctor’ atau dokter keluarga dalam 20 tahun terakhir. Ia juga mencontohkan Singapura yang tengah mengarahkan sistem kesehatannya ke arah serupa.
“Tren di dunia adalah wewenang dan kompetensi itu diturunkan ke bawah ke layanan primary care sehingga spesialis itu hanya mengambil kasus-kasus yang sangat unik. Nah Indonesia mungkin ingin kita lebih agresif lagi meloncat ke sama dengan benchmark yang ada di dunia dan kita berencana untuk melengkapi semua dokter Puskesmas dengan dokter spesialis KKLP ini,” ujarnya.
Untuk mengejar target itu, Kemenkes telah berkoordinasi dengan kolegium Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) dan Konsil Kedokteran Indonesia sejak dua tahun lalu. Budi menyebut target yang diusung sangat besar sehingga membutuhkan pola pendidikan spesialis KKLP yang lebih masif. Kemenkes juga akan memperbanyak beasiswa untuk peserta spesialis KKLP.
Selain memperkuat jalur pendidikan spesialis KKLP, Kemenkes mendorong penurunan sejumlah kompetensi medis ke dokter umum di puskesmas, seperti pemeriksaan EKG, pembacaan X-ray, pemeriksaan USG dasar, hingga pemberian trombolisis. Kemenkes juga tengah berkoordinasi dengan BPJS agar dokter umum dan spesialis KKLP di puskesmas mendapatkan kompensasi yang setara dengan rekan mereka di rumah sakit.
“Kita sekarang sudah bicara juga dengan BPJS agar dokter-dokter umum atau spesialis KKLP yang nanti ada di Puskesmas bisa mendapatkan kesempatan melayani penyakit-penyakit yang selama ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit dan mendapatkan kompensasi yang sama baiknya atau setara. Sehingga mereka bener-bener dokter-dokter baik ini tetap mau tinggal di Puskesmas dengan fokusnya untuk melayani kesehatan masyarakat,” kata Budi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan