Media Kampung – Jakarta – Aktivis Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fery Rahman, menegaskan bahwa penelitian kesehatan harus melewati proses penapisan oleh komisi etik sebagai syarat utama yang membedakannya dari penelitian akademik lainnya. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara bersama PRO3 RRI pada Kamis, 28 Mei 2026.
Fery juga menekankan pentingnya surat rekomendasi resmi dari supervisor atau akademisi senior sebelum peneliti mengajukan travel grant untuk mengikuti konferensi internasional di bidang kesehatan. “Dua hal ini sangat penting, dari ethical clearance maupun juga rekomendasi dari supervisor, khususnya dari akademisi yang ternama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengiriman penelitian ke konferensi internasional biasanya baru dilakukan setelah seluruh proses administratif selesai. Fery menyoroti dugaan adanya penelitian yang dilakukan oleh berbagai negara tetapi dikerjakan oleh peneliti Indonesia tanpa kolaborasi internasional resmi, sehingga mempertanyakan kemungkinan satu peneliti mengerjakan penelitian lintas negara tanpa dukungan institusi maupun kolaborator.
Sejumlah kampus juga telah menyampaikan bantahan terkait dugaan keterlibatan peneliti maupun afiliasi akademik dalam kasus tersebut. Kondisi ini memperkuat pentingnya investigasi menyeluruh terhadap dugaan manipulasi identitas dan data penelitian internasional.
Fery menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran integritas akademik, sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan gelar akademik dan larangan mengikuti travel grant konferensi medis internasional berikutnya. Pelaku juga dapat masuk daftar hitam dan kehilangan kredibilitas akademik secara permanen di tingkat internasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan keprihatinannya atas munculnya skandal riset fiktif yang melibatkan warga negara Indonesia dalam konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark. Ia menilai praktik manipulasi data dan pemalsuan identitas akademik dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI) sebagai tindakan tercela yang dapat merusak reputasi Indonesia di dunia.
“Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan pers yang diterima RRI pada Kamis, 28 Mei 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan