Media Kampung, Kebijakan yang mengizinkan mahasiswa sarjana mengganti skripsi dengan publikasi artikel ilmiah mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi. Alih-alih membangun budaya riset, kebijakan ini justru mendorong orientasi mahasiswa pada kecepatan memperoleh Letter of Acceptance (LoA) daripada kualitas penelitian.

Sejumlah mahasiswa yang memilih jalur publikasi sebagai pengganti skripsi lebih sibuk mencari jurnal dengan layanan fast track dan menyiapkan biaya article processing charge (APC) daripada menyusun metodologi yang baik, mempertajam analisis data, atau memperbaiki argumentasi ilmiah. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran fokus dari proses penelitian menuju output publikasi semata.

Gagasan publikasi sebagai pengganti skripsi sebenarnya patut diapresiasi karena memperkenalkan mahasiswa pada budaya publikasi akademik, standar penulisan ilmiah, dan proses peer review. Namun, ketika syarat kelulusan adalah artikel yang harus terbit atau memperoleh LoA di jurnal terakreditasi, orientasi mahasiswa bergeser. Yang semula berfokus menghasilkan penelitian yang baik berubah menjadi upaya mencari jurnal yang paling cepat menerima naskah.

Dalam pendidikan tinggi, kualitas ilmiah dibangun melalui proses panjang: merumuskan masalah, menelaah literatur, memilih metode, mengumpulkan data, menguji temuan, menerima kritik reviewer, dan melakukan revisi. Proses inilah yang membentuk kompetensi peneliti. Namun ketika output berupa artikel dijadikan indikator utama kelulusan, perhatian mahasiswa beralih dari kualitas proses menuju kecepatan memperoleh hasil. Artikel dipahami bukan sebagai luaran alami dari penelitian yang matang, melainkan sebagai tiket administratif menuju wisuda.

Akibatnya, muncul ekosistem yang didorong logika permintaan dan penawaran. Kampus membutuhkan publikasi untuk memenuhi indikator kinerja dan reputasi institusi. Mahasiswa membutuhkan LoA agar lulus tepat waktu. Di sisi lain, sebagian pengelola jurnal menawarkan layanan fast track dengan biaya tambahan sebagai respons atas tingginya permintaan. Meskipun tidak semua layanan percepatan melanggar etika, persoalan muncul ketika percepatan menjadi komoditas yang lebih menentukan dibandingkan kualitas substansi penelitian.

Fenomena ini terjadi ketika Indonesia menikmati pertumbuhan publikasi ilmiah yang pesat. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi negara dengan jumlah jurnal ilmiah terindeks Scopus terbanyak di kawasan ASEAN. Namun produktivitas bukan satu-satunya ukuran kualitas. Belakangan ini perhatian komunitas akademik internasional tertuju pada meningkatnya persoalan integritas publikasi, salah satunya diukur melalui Research Integrity Risk Index (RI). Indeks ini mengukur risiko integritas penelitian berdasarkan jumlah artikel yang ditarik kembali (retracted) serta proporsi publikasi pada jurnal bermasalah. Sejumlah perguruan tinggi Indonesia masuk dalam daftar pemantauan risiko tinggi.

RI mengingatkan bahwa produktivitas publikasi harus berjalan beriringan dengan integritas ilmiah. Banyaknya artikel tidak selalu identik dengan baiknya budaya riset. Tekanan untuk terus menghasilkan artikel dalam waktu singkat berpotensi melahirkan praktik yang menggerus etika akademik.

Dari pengalaman mendampingi mahasiswa, diskusi tentang validitas instrumen, kedalaman analisis, atau kontribusi teoretis makin sering tergantikan oleh pembicaraan mengenai jurnal dengan proses paling cepat, ketersediaan layanan fast track, dan biaya APC. Fenomena ini tidak muncul karena mahasiswa tidak menghargai penelitian, melainkan karena mereka merespons sistem insentif yang dibangun kebijakan. Dalam perspektif kebijakan publik, perilaku aktor hampir selalu mengikuti indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan. Jika yang diukur adalah jumlah artikel dan status publikasinya, seluruh energi akan diarahkan untuk memenuhi indikator tersebut, sehingga proses belajar riset terpinggirkan.

Mahasiswa jenjang sarjana masih berada pada fase membangun fondasi sebagai calon peneliti. Mereka perlu mengalami proses melakukan kesalahan, menerima kritik reviewer, memperbaiki argumen, bahkan menghadapi penolakan naskah. Semua pengalaman itu merupakan bagian penting dari pendidikan ilmiah yang tidak dapat digantikan oleh sekadar memperoleh LoA. Universitas seharusnya tidak hanya menghasilkan lulusan yang mampu menerbitkan artikel, tetapi juga membentuk peneliti yang memahami bagaimana pengetahuan diproduksi secara jujur, sistematis, dan bertanggung jawab.

Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan mempertahankan atau menolak kebijakan publikasi sebagai pengganti skripsi. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang sehat. Jika publikasi dijadikan bagian dari tugas akhir, kampus harus memastikan tersedianya pendampingan memadai, akses terhadap jurnal kredibel, budaya telaah sejawat yang kuat, serta waktu yang cukup bagi mahasiswa untuk menjalani proses revisi secara wajar.

Keberhasilan pendidikan tinggi tidak boleh hanya diukur melalui jumlah artikel yang berhasil diterbitkan. Ukuran yang sama pentingnya adalah bagaimana kampus menumbuhkan integritas ilmiah, kemampuan berpikir kritis, dan tradisi akademik yang sehat. Artikel yang baik lahir dari penelitian yang baik, dan penelitian yang baik lahir dari proses yang baik. Ketika proses dikorbankan demi mengejar keluaran, angka publikasi mungkin meningkat, tetapi budaya riset justru hilang. Pada akhirnya, universitas hadir untuk melahirkan ilmuwan yang mampu memproduksi pengetahuan secara bertanggung jawab, bukan sekadar mengejar LoA secepat mungkin.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.