Media Kampung – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengungkap empat terduga pelaku yang diduga melakukan pemalsuan riset dalam konferensi ilmiah internasional. Keempat orang tersebut merupakan alumni program S1 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang lulus antara tahun 2019 hingga 2021.
Menteri Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani serius dengan membentuk tim khusus di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat setelah terungkap adanya pemalsuan identitas dan data riset dalam konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang berlangsung pada 17-21 Mei 2026.
Brian menjelaskan bahwa meskipun keempat terduga pelaku adalah alumni UNY, mereka tidak memiliki afiliasi sebagai dosen, peneliti, atau tenaga pendidik aktif di perguruan tinggi manapun di Indonesia. Hal ini membuat Kemendiktisaintek tidak memiliki kewenangan administratif penuh untuk menindaklanjuti kasus ini secara internal perguruan tinggi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan UNY dan memanggil langsung para terduga pelaku untuk mendapatkan keterangan terkait motif dan fakta di balik kasus ini,” ujar Brian. UNY sendiri menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para alumni tersebut bersifat individu dan tidak mencerminkan institusi kampus.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 2 Juni 2026, Mendiktisaintek juga menegaskan bahwa riset yang dipresentasikan para terduga pelaku memiliki kualitas ilmiah yang sangat rendah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Selain itu, pencatutan nama perguruan tinggi tanpa izin merupakan tindakan penipuan yang berpotensi merusak citra peneliti Indonesia di kancah internasional.
Brian menambahkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data untuk menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku agar memberikan efek jera. Ia mengingatkan pentingnya tindakan hukum karena jika tidak ada sanksi, kasus serupa bisa berulang dan merugikan reputasi riset dalam negeri.
Keempat terduga pelaku yang diidentifikasi adalah Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati. Mereka diduga mengajukan riset palsu untuk memperoleh dana bantuan perjalanan (travel grant) agar dapat mengikuti konferensi di Denmark, yang akhirnya memicu skandal ini.
Meski sebagian besar pelaku tidak berstatus sebagai dosen atau peneliti di perguruan tinggi, Kemendiktisaintek menegaskan akan terus melakukan koordinasi dan investigasi agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan memberikan pembelajaran bagi dunia akademik di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan