Media Kampung – Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan kabar gembira bagi para dosen yang sedang atau akan melanjutkan pendidikan doktoral. Dalam sosialisasi Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Diktisaintek, Jumat (21/6/2026), ia menegaskan bahwa dosen yang menempuh studi S3 tetap berhak menerima tunjangan profesi dosen (serdos) dan hak lainnya.

Dosen S3 Tetap Dapat Serdos dengan Syarat Ini

Menurut Brian, kunci utama agar dosen tetap memperoleh serdos adalah tetap menjalankan tridharma perguruan tinggi secara proporsional. “Sekarang juga sudah ada ketentuan bahwa dosen sambil berkuliah itu tetap bisa melaksanakan tridharma, sehingga hal-hal yang sifatnya pendapatan dari serdos dan dari lainnya itu tetap bisa diberikan meskipun dosen-dosen sambil berkuliah,” ujarnya.

Keseimbangan Kuliah dan Mengajar

Meski demikian, Brian mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan perkuliahan dan tugas mengajar. Studi doktoral tidak boleh mengganggu tanggung jawab dosen kepada mahasiswa, dan sebaliknya. “Tentu diharapkan kuliahnya tidak mengganggu pengajaran, dan juga pengajaran tidak mengganggu kuliah,” tegasnya.

Fasilitas Kampus Semakin Mendukung

Brian menilai saat ini semakin banyak perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki fasilitas dan sistem pembelajaran yang memungkinkan dosen menempuh pendidikan doktoral dengan lebih fleksibel. “Dan sekarang banyak sekali program-program yang ada di kampus-kampus di Indonesia yang memungkinkan pelaksanaan-pelaksanaan kuliah S3 itu bisa dilakukan dengan lebih baik, fasilitasnya juga lebih lengkap,” tuturnya.

Dorongan Manfaatkan Beasiswa Pemerintah

Mendiktisaintek mendorong para dosen untuk memanfaatkan berbagai program beasiswa yang disediakan pemerintah guna meningkatkan kualifikasi akademik. “Kami berharap program-program seperti ini dapat dimanfaatkan oleh teman-teman dosen. Saya percaya pasti banyak yang bersemangat untuk melanjutkan S3,” katanya. Menurut Brian, peningkatan jumlah dosen bergelar doktor menjadi langkah penting memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan mendukung pengembangan riset nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.