Media Kampung, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menuduh seorang perwira polisi Punjab, Gurinderjit Singh Nagra, terlibat dalam konspirasi pemerasan terhadap keluarga keturunan India di Amerika Serikat. Nagra diduga bekerja sama dengan sindikat kriminal Jaggu Bhagwanpuria untuk memeras uang sebesar $400.000 atau sekitar Rp3,3 miliar.
Menurut dakwaan federal yang diajukan di pengadilan AS, Nagra dituduh mengancam akan menjerat korban dan keluarganya dalam kasus pembunuhan palsu di Punjab jika tidak membayar uang tebusan. Jaksa Asisten AS Bill Essayli menyatakan bahwa Nagra bahkan telah mendaftarkan kasus pembunuhan terhadap keluarga korban di India hingga korban setuju membayar.
Dakwaan setebal tujuh pasal itu mengungkapkan bahwa sindikat Bhagwanpuria memiliki jaringan dengan aparat penegak hukum yang korup di India. Mereka menggunakan hubungan tersebut untuk menargetkan lawan atau korban melalui kasus palsu dan pemerasan.
Kasus ini bermula pada April 2026 ketika Gurlal Singh, anggota sindikat yang tinggal di Stockton, California, mengancam seorang korban di AS. Ia kemudian memberikan data korban kepada seorang perwira polisi korup di Punjab, yang kemudian menjerat korban, ayah, dan saudara perempuannya dalam kasus pembunuhan di Tanda, Hoshiarpur. Kasus tersebut dikaitkan dengan pembunuhan nyata Balvinder Singh pada Januari 2026.
Pemerintah AS kini tengah mengupayakan ekstradisi Nagra. Sementara itu, Kepolisian Punjab telah mencopot Nagra dari jabatannya sementara menunggu penyelidikan internal.





















Tinggalkan Balasan