Media Kampung – Polsek Gamping, Sleman, menangkap dua pelaku pemerasan yang mengancam korban dengan pisau lipat berukuran 20 sentimeter. Peristiwa terjadi pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Siliwangi, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban berinisial ZIM (22 tahun) bersama temannya sedang dalam perjalanan dari kos di Kasihan, Bantul menuju Maguwoharjo, Depok, Sleman menggunakan sepeda motor Honda Vario. Saat melintas di Jalan Siliwangi, tepatnya setelah perempatan Demak Ijo, mereka dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengungkapkan bahwa korban sempat berusaha menghindar, namun akhirnya dihentikan di wilayah Mlangi. Salah satu tersangka, JN (26 tahun), mengeluarkan pisau lipat dan menempelkannya pada paha kanan teman korban sambil mengancam dan meminta uang. JN juga menggeledah tas milik teman korban, lalu menempelkan pisau ke dada korban dan mengancam akan membunuhnya.
Pelaku kemudian menggeledah tas dan dompet korban serta temannya, namun hanya menemukan uang Rp50 ribu. Tidak puas, mereka memaksa korban menuju sebuah gerai minimarket untuk melakukan tarik tunai ATM. Korban menarik uang sebesar Rp300 ribu, sehingga total uang yang diserahkan kepada pelaku mencapai Rp350 ribu. Selain uang, pelaku juga meminta jaket, parfum, dan rokok elektrik milik korban. Ponsel teman korban yang sempat dijadikan jaminan akhirnya dikembalikan.
Kedua pelaku adalah JN (26 tahun) dan SN (36 tahun). JN diketahui merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2018 dan 2021. Petugas Unit Reskrim Polsek Gamping berhasil mengidentifikasi pelaku dari nomor kendaraan yang digunakan, dan menangkap mereka pada Kamis, 20 Juni 2026. Keduanya kini ditahan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 482 KUHP Baru No 1 Tahun 2023 jo Pasal 20 huruf C KUHP Baru No 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun. Polsek Gamping masih mengembangkan kasus ini untuk kemungkinan adanya korban lain, mengingat pada malam yang sama terdapat laporan serupa di media sosial terkait kejadian di Jalan Siliwangi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan