Media Kampung – Polsek Bantaran, Polres Probolinggo, berhasil membekuk dua pelaku penjambretan ponsel yang menyasar seorang wanita pengendara motor di wilayah Kecamatan Bantaran. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu sore, 14 Juni 2026, ketika korban, Nurul Maofiroh (20), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, tengah mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di Jalan Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, korban dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku langsung mengambil ponsel milik korban yang terletak di dashboard motor. Ponsel tersebut diketahui bermerek OPPO A5.

Menyadari ponselnya dijambret, Nurul berteriak maling. Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Kapolsek Bantaran, AKP Agus Eko Widodo, mengonfirmasi bahwa dari pengejaran tersebut, satu pelaku berinisial Aldi (25), warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, berhasil ditangkap oleh warga. Sementara itu, pelaku lainnya, Misbahul Munir (27), warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, sempat melarikan diri.

Warga yang emosi kemudian menghajar Aldi hingga babak belur sebelum anggota Polsek Bantaran tiba di lokasi dan mengamankannya. Tak berselang lama, Misbahul Munir juga berhasil ditangkap oleh polisi dari tempat persembunyiannya. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Agus Eko Widodo.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.