Media Kampung – 18 April 2026 | Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan silaturahmi dan halal bihalal ke Pondok Pesantren Nurul Jadid di Paiton, Probolinggo pada Jumat, 17 April 2026. Kunjungan ini menjadi sorotan media regional setelah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Pengasuh pondok, KH Moh. Zuhri Zaini, menyambut kehadiran Menag dengan hangat dan menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Dirjen Pesantren. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pada lembaga pendidikan Islam tradisional.

Menag menyoroti peran historis pesantren yang telah ada sejak abad ke-13, menyerupai semangat Baitul Hikmah di Baghdad. Menurutnya, pesantren berfungsi sebagai penerus tradisi keilmuan yang menggabungkan agama dan ilmu pengetahuan.

Dalam sambutannya, KH Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mengembalikan nilai‑nilai Darul Hikmah yang pernah berkembang di Baghdad. Semangat Nurul Jadid, ujarnya, adalah menghidupkan kembali kejayaan ilmu pengetahuan pada era keemasan Islam.

Ia menambahkan bahwa pesantren bukan sekadar tempat dakwah, melainkan pusat pemberdayaan masyarakat dan ekonomi lokal. Kegiatan ekonomi santri, seperti pertanian, kerajinan, dan usaha mikro, turut memperkuat kesejahteraan daerah.

Menag memuji kiprah santri Nurul Jadid yang telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Santri tersebut diharapkan menjadi eksportir ulama yang menyebarkan Islam moderat ke seluruh negeri.

KH Nasaruddin menegaskan bahwa Islam adalah agama dan ideologi terbuka yang mengajarkan cinta, bukan kebencian. Ia menolak penggunaan agama untuk menstigmatisasi perbedaan keyakinan.

Selanjutnya, Menag mengingatkan para santri dan ulama untuk menjaga nilai‑nilai kelembutan, tawadhu, istikamah, muru’ah, dan ikhlas. Nilai‑nilai tersebut dianggap krusial dalam menghadapi tantangan sosial‑ekonomi masa kini.

Dalam penutupnya, KH Nasaruddin menekankan bahwa ulama tidak perlu mengejar popularitas duniawi. Sebaliknya, mereka harus fokus pada pengabdian, menjadi ‘artis’ di langit, bukan di bumi.

Kehadiran Menag juga diiringi dengan pembahasan mengenai rencana pemerintah memperkuat jaringan pesantren nasional. Rencana tersebut mencakup peningkatan fasilitas, pelatihan guru, serta pendanaan untuk program inovatif.

Pondok Pesantren Nurul Jadid menampilkan program kurikulum terpadu yang menggabungkan pelajaran agama, sains, dan teknologi. Program ini bertujuan menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik dan spiritual.

Kegiatan ekonomi pesantren, seperti produksi jamu herbal dan kerajinan anyaman, turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan lokal. Pendapatan tersebut dialokasikan untuk beasiswa, renovasi gedung, dan program sosial.

Menag juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan sektor swasta. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat transformasi pesantren menjadi agen perubahan sosial.

Sebagai bagian dari silaturahmi, KH Nasaruddin mengunjungi fasilitas asrama, ruang belajar, dan perpustakaan pesantren. Ia mengapresiasi koleksi manuskrip kuno yang dijaga dengan baik oleh para guru.

Pengasuh KH Zuhri menambahkan bahwa pesantren berperan sebagai tempat penampungan bagi anak‑anak jalanan dan korban bencana. Program sosial ini mencerminkan komitmen pesantren terhadap kepedulian kemanusiaan.

Menag menyoroti bahwa pendidikan pesantren harus menyesuaikan diri dengan tantangan digitalisasi. Ia mendorong integrasi teknologi informasi dalam proses belajar mengajar.

KH Nasaruddin juga menyampaikan harapannya agar pesantren dapat menjadi pusat riset keagamaan yang terakreditasi. Dengan standar akademik yang kuat, pesantren dapat berkontribusi pada wacana keilmuan nasional.

Kunjungan ini berakhir dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH Zuhri Zaini. Doa tersebut memohon kelancaran pelaksanaan kebijakan Dirjen Pesantren dan kesejahteraan seluruh santri.

Setelah acara selesai, Menag melanjutkan agenda ke daerah lain di Kabupaten Probolinggo untuk bertemu dengan tokoh masyarakat. Kunjungan lanjutan diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan komunitas lokal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.