Media Kampung – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 720 kasus kriminalitas selama bulan Mei 2026. Dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (2/6/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari peningkatan kegiatan kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Jatim.
Selama periode itu, aparat mengamankan 390 tersangka dari berbagai tindak pidana. Kasus yang mendominasi adalah pencurian sebanyak 219 kasus, disusul penganiayaan 46 kasus, dan pengeroyokan 35 kasus. Polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api, uang tunai, barang elektronik, hingga emas.
Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. “Kecepatan informasi dari masyarakat sangat berpengaruh terhadap kecepatan aparat dalam mengambil tindakan,” ujarnya.
Irjen Pol. Nanang Avianto memastikan Polda Jatim akan terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tegas dalam penegakan hukum. “Polda Jawa Timur akan terus hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan