Media Kampung – Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat (30), membantah telah mencongkel mata dan menggunting bibir korban, YTR (29). Dalam rekaman video yang diterima kumparan, Taufik yang baru ditangkap mengaku korban mengalami luka di bibir akibat dipukul menggunakan helm.

Pengakuan Taufik soal Luka Korban

Saat ditanya polisi mengenai kondisi bibir korban yang rusak parah, Taufik menjawab, “Dipukul sama helm.” Polisi kemudian mendesak apakah luka separah itu mungkin hanya akibat pukulan helm. Taufik lantas menjelaskan korban dipukul lebih dari sekali hingga giginya copot. “Giginya kan copot satu, kedua kali dipukul lagi sama helm,” ujarnya di dalam mobil dalam perjalanan ke Mapolda Jabar.

Terkait kondisi mata korban yang diduga rusak, Taufik dengan tegas membantah telah mencungkil mata. “Dicongkel mah enggak,” katanya. Ketika didesak penyidik mengenai penyebab mata korban rusak, Taufik tidak memberikan penjelasan gamblang. Ia hanya memperagakan gerakan kepalan tangan kanan untuk memukul, lalu mengangguk saat polisi menanyakan apakah luka itu disebabkan pukulan tangan.

Penyesalan dan Bantahan Masa Penyekapan

Dalam pemeriksaan, Taufik mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal banget,” ucapnya dengan wajah datar. Namun, ia menyangkal telah menyekap korban selama tiga tahun, dan mengklaim hanya 1,5 tahun.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebut korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, termasuk kerusakan pada mata, luka di bibir, bekas sayatan di kaki akibat benda tajam, serta luka lain yang diduga akibat penganiayaan. Polisi telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menangkapnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik Polda Jabar. Taufik saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.