Media Kampung – Pemerintah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran komersial sebagai respons atas dugaan pelanggaran kesepakatan perdamaian oleh Amerika Serikat (AS) dan berlanjutnya serangan militer Israel di Lebanon. Langkah ini diambil menyusul ketegangan yang kembali meningkat di kawasan Timur Tengah, meskipun sebelumnya kedua negara sempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) sementara yang menjamin kebebasan pelayaran tanpa biaya selama 60 hari.

Militer Iran dan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan bahwa penutupan Selat Hormuz dilakukan karena AS dianggap tidak memenuhi komitmen dalam kerangka gencatan senjata, terutama terkait penghentian operasi militer Israel di Lebanon. Markas Besar Pusat Khatam Al-Anbiya Iran menegaskan bahwa jika serangan Israel di Lebanon terus berlanjut, Iran akan mengambil langkah-langkah tambahan sesuai dengan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati.

Sementara itu, Amerika Serikat membantah klaim Iran mengenai penutupan Selat Hormuz dan menegaskan bahwa jalur pelayaran tersebut tetap terbuka dan diawasi ketat oleh pasukan AS. Juru bicara Komando Pusat AS (CENTCOM), Kapten Tim Hawkins, menyatakan bahwa Iran tidak mengendalikan Selat Hormuz dan pihak AS terus memantau kondisi selat agar tetap aman bagi pelayaran internasional. CENTCOM melaporkan bahwa selama beberapa waktu terakhir, puluhan kapal niaga telah melintasi Selat Hormuz untuk mengangkut minyak, menunjukkan jalur tersebut masih beroperasi normal.

Ketidakpastian mengenai status Selat Hormuz juga diperparah oleh pernyataan Presiden AS Donald Trump yang memperingatkan kemungkinan pemberlakuan tarif atau bea masuk terhadap lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz jika kesepakatan perdamaian gagal dicapai setelah masa 60 hari berakhir. Trump menyebut bahwa dana dari tarif tersebut akan digunakan sebagai kompensasi atas peran AS sebagai “Malaikat Pelindung” bagi negara-negara Timur Tengah. Di sisi lain, Wakil Presiden AS JD Vance menegaskan bahwa AS meyakini jalur pelayaran internasional seharusnya bebas dari pungutan, tetapi menekankan pentingnya menjaga Selat Hormuz tetap terbuka bagi perdagangan global.

Masa transisi selama 60 hari yang diatur dalam nota kesepahaman tersebut juga membuka peluang bagi Iran, Oman, dan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) untuk berdialog dan menyusun kerangka keamanan dan tata kelola baru untuk Selat Hormuz. Namun, ketegangan terbaru dan pernyataan kedua belah pihak menunjukkan bahwa proses tersebut masih menghadapi hambatan signifikan.

Serangan militer Israel di Lebanon selatan yang menewaskan puluhan orang, termasuk anak-anak, menjadi latar belakang utama ketegangan ini. Otoritas Lebanon melaporkan bahwa sejumlah korban masih terjebak di reruntuhan akibat serangan tersebut. Iran menilai serangan ini sebagai pelanggaran gencatan senjata dan menjadi alasan utama penutupan Selat Hormuz.

Sementara itu, pelaku industri pelayaran, perusahaan minyak, dan negara-negara di kawasan Teluk mengkhawatirkan dampak dari ketidakpastian status Selat Hormuz, yang merupakan jalur strategis penting bagi perdagangan energi global. Selat ini menjadi jalur utama pengangkutan minyak mentah dan produk energi yang melewati kawasan Teluk Persia menuju pasar internasional.

Dengan situasi yang masih dinamis dan belum ada kepastian dari pihak AS maupun Iran, para pengamat internasional mengawasi perkembangan ini dengan seksama karena potensi dampak ekonomi dan keamanan yang besar, tidak hanya bagi kawasan Timur Tengah tetapi juga pasar energi global.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.