Media Kampung, Bekasi – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri dengan memperhatikan kenyataan di lapangan. Dalam kunjungannya ke Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kabupaten Bekasi, Evita mengungkapkan bahwa DPR harus mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh kawasan industri agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan industri secara efektif.

“Kita ini shopping masalah, kita belanja masalah. Apa masalah yang dihadapi kawasan industri. Kemudian apa solusi yang harus kita atur di RUU sehingga permasalahan itu tidak timbul lagi ke depan,” ujar Evita.

Evita menambahkan bahwa kawasan industri tidak hanya perlu menjadi lokasi untuk mendirikan pabrik, tetapi juga harus menciptakan ekosistem ekonomi yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar. Salah satu aspek penting adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Dia mengusulkan agar perusahaan di kawasan industri memprioritaskan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja.

“Kalau mengenai tenaga kerja itu seharusnya diatur, diwajibkan untuk tenaga kerja masyarakat sekitarnya dulu. Apabila tidak memenuhi, mereka baru mencari tenaga kerja di luar,” tegasnya.

Contoh yang diberikan Evita adalah kawasan industri Deltamas yang telah mengembangkan pendidikan vokasi dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan lebih dari 100 tenant dan berbagai kebutuhan keahlian, pengembangan kompetensi tenaga kerja menjadi bagian penting dari ekosistem kawasan industri.

Selain itu, Evita juga menyoroti masalah keamanan di kawasan industri. Ia menyatakan bahwa pengamanan tidak bisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan industri, tetapi juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah dan kepolisian. “Pengamanan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab daripada si kawasan industri saja. Karena ini juga harus menjadi tanggung jawab daripada pihak-pihak kepolisian, pemda, dan lain-lain,” jelasnya.

Evita menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat penting karena keberadaan kawasan industri berkontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk melalui pendapatan asli daerah.