Media Kampung, Tanjungpinang — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 44,5 persen hingga pertengahan Juli 2026. Pendataan yang dilakukan secara door to door sejak 15 Juni 2026 itu ditargetkan selesai pada 31 Agustus mendatang.

Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pendataan langsung oleh petugas ke rumah tangga maupun pelaku usaha. Sebelum pendataan lapangan dimulai, BPS juga telah melaksanakan kegiatan ngisi bareng sebagai bagian dari tahapan sensus.

Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 4,68 Juta, Tertinggi Sejak 2020
Baca juga:
Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 4,68 Juta, Tertinggi Sejak 2020

“Hingga pagi tadi progres pendataan sudah mencapai 44,5 persen,” ujar Yulia.

Yulia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata keberadaan usaha, tetapi juga mengumpulkan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Data yang dikumpulkan di antaranya mencakup pekerjaan, pendapatan, dan pengeluaran masyarakat.

“Hal itu dilakukan karena sensus kali ini tidak hanya mendata usaha yang terlihat secara fisik, tetapi juga usaha digital dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” ucapnya.

Perempuan Berpendidikan Dianggap Sia-sia: Realitas Patriarki dan Data BPS
Baca juga:
Perempuan Berpendidikan Dianggap Sia-sia: Realitas Patriarki dan Data BPS

Menurutnya, data hasil sensus akan menjadi dasar pembaruan berbagai indikator ekonomi daerah, termasuk penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selain itu, hasil sensus juga akan memberikan gambaran terbaru mengenai jumlah usaha dan struktur lapangan usaha di Kota Tanjungpinang.

“Sekaligus memperbarui informasi mengenai jumlah usaha dan komposisi lapangan usaha yang ada di Tanjungpinang,” tuturnya.

Selama pelaksanaan pendataan, BPS juga terus melakukan evaluasi rutin bersama petugas lapangan melalui rapat mingguan dan pertemuan tatap muka untuk membahas perkembangan serta kendala yang dihadapi. Setiap pengawas juga mendampingi sejumlah petugas agar proses pendataan berjalan sesuai prosedur.

Bukan Malas, Mereka Hanya Kehabisan Kesempatan: Krisis Lapangan Kerja bagi Lulusan Baru
Baca juga:
Bukan Malas, Mereka Hanya Kehabisan Kesempatan: Krisis Lapangan Kerja bagi Lulusan Baru

Yulia mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data yang benar. Ia menegaskan bahwa kerahasiaan seluruh informasi responden dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Data ini penting untuk menjadi potret kondisi perekonomian Tanjungpinang yang sebenarnya,” katanya.