Media Kampung, Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Prasetyo mengatakan surat tersebut dikirim pada Selasa, 14 Juli 2026. “Per kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

PTBA Dapat Persetujuan Produksi Batu Bara 49,5 Juta Ton pada 2026
Baca juga:
PTBA Dapat Persetujuan Produksi Batu Bara 49,5 Juta Ton pada 2026

Ia menambahkan bahwa surat itu kini tengah diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA), yang merupakan tim tingkat pusat yang dipimpin langsung oleh presiden. “Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme TPA. Suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” jelasnya.

Nama Kuntadi Muncul dalam Surat

Prasetyo membenarkan bahwa dalam surat tersebut terdapat nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, sebagai salah satu calon Jampidsus. “Ya, kalau berdasarkan suratnya ya (ada nama Kuntadi),” tuturnya.

Saiful Mujani Nilai Kemenangan Prabowo Tak Demokratis, Respons Partai dan Pengamat Politik
Baca juga:
Saiful Mujani Nilai Kemenangan Prabowo Tak Demokratis, Respons Partai dan Pengamat Politik

Selain Kuntadi, surat itu juga memuat usulan nama Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana untuk posisi Wakil Jaksa Agung definitif. Namun, Prasetyo tidak merinci nama-nama lain yang diusulkan. “Ada (Asep Nana), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” ujarnya.

Proses TPA Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Prasetyo menargetkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian Jampidsus dapat rampung dalam pekan ini. Ia mengatakan proses TPA akan dipercepat mengingat pentingnya posisi tersebut. “Nunggu proses-proses TPA. Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lainnya. Insyaallah (pekan ini),” ungkap dia.

Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo Didorong Kinerja dan Loyalitas, Koalisi Golkar Tegaskan Menteri Tetap
Baca juga:
Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo Didorong Kinerja dan Loyalitas, Koalisi Golkar Tegaskan Menteri Tetap

Profil Kuntadi

Kuntadi, yang saat ini berusia sekitar 53 tahun, memiliki rekam jejak panjang di Kejaksaan Agung. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, dan Kajati Jawa Timur. Sebelum diusulkan sebagai Jampidsus, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.