Media Kampung – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini berlaku di wilayah Jabodetabek dan akan diterapkan secara nasional.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Perusahaan memastikan bahwa harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Dengan demikian, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak terdampak oleh kenaikan ini.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, atau aplikasi MyPertamina.
Selain Pertamax dan Pertamax Green, harga produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami kenaikan dan tetap stabil.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan