Media Kampung – Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina per 25 Juli 2026 tetap stabil tanpa perubahan baru setelah penyesuaian yang berlaku sejak awal Juli 2026. Pemerintah dan Pertamina melakukan penurunan harga pada beberapa jenis BBM nonsubsidi sejak 1 Juli 2026, khususnya untuk varian diesel, sementara harga BBM lain tetap bertahan.

Berikut adalah daftar harga BBM Pertamina yang berlaku sejak 23 Juli 2026:

Baca juga:
Jenis BBMSpesifikasiHarga per Liter (Rp)
SolarCN 486.800
PertaliteRON 9010.000
PertamaxRON 9216.250
Pertamax GreenRON 9517.000
Pertamax TurboRON 9819.300
DexliteCN 5119.700
Pertamina DexCN 5321.150

Penurunan harga signifikan terjadi pada beberapa jenis BBM nonsubsidi diesel. Pertamax Turbo turun dari Rp20.750 menjadi Rp19.300 per liter, Dexlite turun dari Rp23.000 menjadi Rp19.700 per liter, dan Pertamina Dex turun dari Rp24.800 menjadi Rp21.150 per liter. Sebaliknya, harga Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap stabil masing-masing di Rp16.250 dan Rp17.000 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, kondisi ekonomi, serta daya beli masyarakat. PT Pertamina dan pemerintah memastikan bahwa perubahan harga sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penyaluran subsidi BBM masih perlu diperketat agar tepat sasaran. Hal ini dikarenakan masyarakat mampu masih menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Pemerintah dan Pertamina berkomitmen mengendalikan volume konsumsi BBM subsidi tanpa menambah anggaran subsidi baru meski harga minyak dunia meningkat.

Dengan stabilnya harga BBM sejak awal Juli, konsumen diharapkan dapat menyesuaikan anggaran pengeluaran bahan bakar mereka dengan lebih baik. Sementara itu, Pertamina juga terus memperkuat budaya keselamatan dan keandalan operasional untuk mendukung ketahanan energi nasional di tengah tantangan bisnis yang kompleks.

Baca juga:

Perubahan harga BBM ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dan Pertamina dalam mengelola energi nasional secara efektif dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.