Media Kampung – 09 April 2026 | Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Badan Musyawarah pada Kamis, 9 April.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Bapenda, Bappeda, BPKAD, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan.

Ketua Panitia Khusus, Azhar Kahfi, menyoroti tren positif pada pendapatan daerah yang tercermin dari peningkatan pajak dan retribusi.

Ia menyatakan, “Kenaikan pendapatan daerah menjadi indikator kuat bahwa kebijakan fiskal kota mulai membuahkan hasil.”

Sementara data keuangan menunjukkan perbaikan, indikator kemiskinan juga mengalami penurunan signifikan.

Kahfi melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin menurun dari 110 ribu jiwa pada tahun sebelumnya menjadi 105 ribu jiwa pada 2025.

Penurunan tersebut berarti sekitar lima ribu warga berhasil keluar dari garis kemiskinan.

Namun, di balik pencapaian tersebut, Panitia mengangkat masalah lapangan kerja bagi lulusan sarjana yang belum terselesaikan.

Azhar Kahfi menekankan, “Banyak lulusan S1 di Surabaya masih terjebak pada pekerjaan serabutan tanpa kepastian kontrak tetap.”

Data yang diungkapkan bersumber dari sinkronisasi antara Bappeda dan Badan Pusat Statistik, menegaskan adanya kesenjangan antara peningkatan makroekonomi dan penyerapan tenaga kerja terdidik.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi “pengangguran terdidik” yang dapat menghambat pertumbuhan produktif kota.

Pembahasan selanjutnya berfokus pada evaluasi program “Satu Keluarga Satu Sarjana” yang digulirkan oleh Pemerintah Kota.

Kahfi memuji visi program tersebut namun mengingatkan perlunya mekanisme tindak lanjut yang lebih konkret.

“Visi program bagus, namun tanpa jaminan penyerapan kerja pasca kelulusan, manfaatnya akan terbatas,” ujar dia.

Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota memperkuat kerja sama dengan sektor swasta dan perguruan tinggi melalui perjanjian tertulis.

Azhar Kahfi menambahkan, “MoU yang jelas dapat memaksa perusahaan untuk memprioritaskan rekrutmen lulusan lokal, khususnya yang berasal dari Surabaya.”

Pihak Bapenda memberikan data tambahan bahwa peningkatan pendapatan daerah sebagian besar berasal dari peningkatan retribusi layanan publik.

Angka ini mencerminkan peningkatan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas sistem administrasi keuangan kota.

Di sisi lain, Bappeda melaporkan bahwa program pelatihan vokasi dan inkubator bisnis belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebutuhan industri.

Kekurangan ini berpotensi menurunkan daya saing lulusan sarjana dalam pasar kerja regional.

Untuk menanggapi hal tersebut, Panitia menyarankan pembentukan pusat penempatan kerja khusus bagi lulusan baru.

Pusat tersebut diharapkan dapat menghubungkan mahasiswa dengan perusahaan yang membutuhkan keahlian spesifik.

Selain itu, Kahfi menekankan pentingnya monitoring berkelanjutan terhadap tingkat pengangguran terdidik.

Ia mengusulkan laporan triwulanan yang memuat data penyerapan kerja, jenis pekerjaan, dan tingkat kepuasan pekerja.

Jika data menunjukkan tren negatif, Panitia berjanji akan mengajukan rekomendasi kebijakan tambahan dalam rapat selanjutnya.

Pengamat ekonomi kota menilai bahwa penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kombinasi kebijakan fiskal dan program sosial yang terkoordinasi.

Namun, mereka mengingatkan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak otomatis mengurangi tingkat pengangguran terdidik.

Pemerintah Kota Surabaya menanggapi saran tersebut dengan menyatakan akan menyusun roadmap pengembangan industri berbasis pengetahuan.

Roadmap tersebut akan mencakup sektor teknologi informasi, kreatif, serta layanan profesional yang dapat menyerap tenaga kerja terdidik.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPKAD menekankan perlunya akuntabilitas penggunaan anggaran untuk program penyerapan kerja.

Mereka berjanji akan meningkatkan transparansi dalam alokasi dana bagi proyek-proyek yang berpotensi membuka lapangan kerja baru.

Rapat diakhiri dengan keputusan untuk membentuk tim khusus yang akan mengawasi implementasi rekomendasi Panitia.

Tim tersebut akan melaporkan progresnya kepada DPRD pada pertemuan berikutnya.

Secara keseluruhan, penurunan angka kemiskinan di Surabaya menunjukkan langkah positif pemerintah daerah.

Namun, tantangan pengangguran di kalangan lulusan sarjana masih memerlukan perhatian khusus agar pertumbuhan ekonomi inklusif dapat terwujud.

Kondisi ini menegaskan bahwa kebijakan pembangunan harus bersifat holistik, menggabungkan aspek keuangan, sosial, dan ketenagakerjaan.

Dengan sinergi antar lembaga dan dukungan sektor swasta, Surabaya berpotensi menjadi contoh kota yang berhasil menurunkan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas lapangan kerja bagi generasi terdidik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.