Media Kampung – 15 April 2026 | Kedekatan Samin Tan dengan seorang pengusaha muda berpengaruh terkuak dalam penyelidikan yang mengaitkan dugaan tindak pidana penambangan ilegal dan jaringan korupsi di kalangan penegak hukum, menimbulkan sorotan publik pada praktik bisnis yang melanggar regulasi.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan pada Rabu (15/4) bahwa pengusaha muda tersebut memiliki hubungan erat dengan petinggi lembaga penegak hukum, sehingga mempermudah Samin Tan melanjutkan operasi penambangan setelah izin PT AKT dicabut oleh Kementerian Energi.
Menurut laporan Majalah Tempo edisi 13-19 April 2026, Samin Tan menggandeng pengusaha muda tersebut untuk menyalurkan batu bara dari area PT AKT yang izinnya telah dibatalkan, dengan memanfaatkan dokumen perusahaan tambang lain sebagai kedok legalitas.
Penghitungan jaksa menunjukkan volume batu bara ilegal yang diperdagangkan mencapai sekitar 9,6 juta metrik ton, dengan harga pasar Coking Coal berkisar USD 250‑275 per ton, sehingga potensi keuntungan minimal USD 50 per ton dapat menghasilkan pendapatan sekitar USD 480 juta atau setara Rp 8 triliun pada kurs Rp 16.500 per dolar.
Hari Purwanto menambahkan, “Sebelumnya memang sudah beredar dan sudah terungkap ke publik tentang sepak terjang nama inisial K dan MS di pusaran kasus yang menjerat Samin Tan itu,” menyoroti jaringan hubungan antara pengusaha muda, Samin Tan, serta pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kasus lain yang muncul bersamaan adalah keberadaan seorang pengusaha rokok yang dikenal sebagai “KPK” yang tiba‑tiba menghilang sebagai saksi dalam penyelidikan peredaran pita cukai ilegal dan dugaan suap di lingkungan DJBC, menambah indikasi adanya jaringan korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan aparat penegak hukum.
Satgas PKH telah menetapkan denda kepada Samin Tan sebesar Rp 4,25 triliun, namun Hari Purwanto menyatakan bahwa kerugian negara sebenarnya jauh melampaui angka tersebut karena nilai jual batu bara ilegal yang belum terdeteksi secara penuh.
Pihak berwenang kini memperluas penyelidikan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pengusaha muda tersebut, serta menyiapkan proses hukum yang dapat menjerat mereka dalam kasus korupsi, penipuan, dan pelanggaran lingkungan.
Hingga kini, Samin Tan masih berada dalam tahanan sambil menunggu proses persidangan, sementara aparat terus mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan bahwa jaringan kriminal yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha muda dapat dibongkar secara menyeluruh.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.














Tinggalkan Balasan