Media Kampung – Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) di Kelurahan Gunung Puyuh menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan realisasi hampir mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026.
Berdasarkan data resmi yang diperoleh, target pendapatan PBB – P2 di wilayah tersebut pada tahun ini mencapai Rp715.816.339 dengan jumlah wajib pajak sebanyak 1.929 orang. Sampai dengan bulan Mei 2026, pencapaian pendapatan sudah mencapai Rp122.926.381 atau setara dengan 49,13 persen dari target.
Lurah Gunung Puyuh, Mamat Ismatullah, saat ditemui di kantornya pada tanggal 21 Mei 2026, menjelaskan bahwa pencapaian ini didukung oleh berbagai upaya yang dilakukan guna memastikan target pendapatan terpenuhi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menerapkan inovasi bernama “Mawar Bajak” yang merupakan kepanjangan dari Mapay Warga Membayar Pajak.
Melalui program tersebut, pihak kelurahan berupaya melakukan pendekatan langsung kepada warga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak PBB – P2. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi wajib pajak secara lebih efektif sehingga target pendapatan dapat tercapai secara optimal.
Keberhasilan mendekati setengah dari target pendapatan PBB – P2 ini menjadi indikasi positif atas pengelolaan pajak di Kelurahan Gunung Puyuh. Hal ini juga menjadi modal penting untuk terus menggenjot pendapatan daerah yang pada gilirannya mendukung pembangunan dan layanan publik di wilayah tersebut.
Kendati demikian, pihak kelurahan masih terus mengintensifkan sosialisasi dan pendataan agar seluruh wajib pajak dapat terjangkau dan tidak ada potensi pendapatan yang terlewat. Langkah-langkah ini menjadi kunci untuk mengamankan target pendapatan yang sudah ditetapkan hingga akhir tahun 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan