Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Desa Sukojati di Banyuwangi masih “on the track” sebagai desa antikorupsi, menegaskan bahwa komitmen warga tetap terjaga.
Pada hari Rabu (6/5), tim KPK melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, menilai penerapan indikator antikorupsi secara berkelanjutan.
Andhika Widiarto, wakil satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memeriksa apakah desa masih berkomitmen melaksanakan indikator yang telah ditetapkan sejak 2022.
Tim KPK didampingi Kepala Inspektorat Banyuwangi, Ustadi Yudawanto, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mendengarkan pemaparan Pemdes Sukojati dan mengumpulkan testimoni dari BPD, tokoh masyarakat, dan pemuda.
Lima indikator utama desa percontohan antikorupsi meliputi pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola, yang dievaluasi secara menyeluruh oleh KPK.
Andhika memuji bahwa Desa Sukojati mengikuti semua persyaratan indikator, menegaskan bahwa desa ini tetap menjadi contoh bagi daerah lain.
Di sela evaluasi, KPK mendorong perluasan program desa antikorupsi ke tingkat kecamatan, mengajak Banyuwangi memperluas inisiatif ini ke semua kecamatan wilayahnya.
Anisa Nurlitasari, analis Tindak Pidana Korupsi KPK, menyoroti tata kelola desa yang rapi, termasuk dokumentasi yang teratur, media sosial yang kreatif, dan konsistensi publikasi informasi.
Sejatinya, sekretaris desa, Mohammad Aris, menegaskan bahwa pemdes rutin mengunggah data pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, dan program pemberdayaan warga di situs resmi desa.
Ustadi Yudawanto menambahkan bahwa pemkab terus melakukan pengawasan dan pendampingan, memastikan transparansi di tingkat desa tetap terjaga.
Dari sisi warga, Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, mengaku mendapat dukungan pemerintah desa, seperti bantuan alat musik kuntulan dan seragam kesenian, yang memperkuat aktivitas pemuda.
Selama monev, KPK mengumpulkan data untuk penilaian akhir, sementara rencana tahun depan akan kembali mengevaluasi apakah Desa Sukojati masih mempertahankan predikat desa percontohan antikorupsi.
Hasil monev ini menegaskan bahwa Desa Sukojati tetap menjadi contoh positif bagi desa-desa lain, menandai keberhasilan kerja keras warga dan pemerintah daerah dalam memerangi korupsi di tingkat lokal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan