Media Kampung – Upaya peningkatan status desa di Kabupaten Bondowoso masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan tenaga kesehatan hingga kelalaian pembaruan data desa. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pendamping Desa se-Kabupaten Bondowoso di Aula Ijen Raung, Rabu (6/5/2026).

Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten, Abdul Ghafur, menyebutkan bahwa beberapa indikator penilaian desa kerap terkendala faktor di luar kewenangan pemerintah desa, seperti penempatan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan infrastruktur jalan kabupaten. “Masalahnya adalah ketiadaan nakes di desa, atau secara geografis lokasi desa tersebut jauh dari faskes,” ujar Ghafur.

Selain itu, ketersediaan fasilitas pendidikan juga menjadi perhatian, di mana idealnya setiap desa memiliki satu Sekolah Dasar (SD). Di sisi lain, sumber pendapatan desa turut memengaruhi penilaian, meliputi Pendapatan Asli Desa (PADes), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta dana transfer seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga bantuan keuangan.

Kepala DPMD Bondowoso, Mahfud Junaedi, menambahkan kendala lain berasal dari kelalaian pemerintah desa dalam memperbarui dan mengunggah data yang menjadi dasar penilaian pemerintah pusat. “Ini yang sering terabaikan oleh desa. Padahal, data inilah yang menentukan penilaian dari Kementerian. Jika tidak diperbarui, maka data tersebut tidak terekam di pusat,” jelasnya.

Sebagai solusi, DPMD akan melakukan pemetaan indikator yang perlu ditingkatkan serta memperkuat sinergi lintas sektor. Selain itu, kapasitas pendamping desa juga akan ditingkatkan guna memberikan edukasi yang lebih optimal kepada pemerintah desa dalam memenuhi indikator penilaian.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.