Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengumumkan pencapaian 47 desa berstatus mandiri dari total 209 desa pada tahun 2026, dan menargetkan tambahan 70 desa untuk naik status dalam periode yang sama.

Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendamping Desa yang berlangsung di Aula Ijen Raung pada Rabu, 6 Mei 2026, bersama para pemangku kepentingan daerah.

Selain 47 desa mandiri, masih terdapat 98 desa berstatus maju dan 64 desa berkembang, menegaskan kebutuhan pembinaan yang terus menerus.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menekankan bahwa klasifikasi desa menjadi indikator penting kemajuan wilayah yang harus terus didorong.

“Pembangunan itu tidak selalu dan melulu soal uang, tetapi bagaimana kita mendorong keberdayaan masyarakat,” ujarnya, menyoroti peran pemberdayaan di atas alokasi fiskal.

Ia juga mengingatkan bahwa meski Dana Desa mengalami penurunan, peluang peningkatan status desa tetap terbuka lewat pengelolaan keuangan kreatif dan penguatan kelembagaan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab akan mengoptimalkan pembinaan kepada pemerintah desa, khususnya pada sektor kelembagaan dan ekonomi.

Pendamping desa dilibatkan secara intensif agar proses peningkatan status tidak berjalan sendiri, sebagaimana dinyatakan dalam rapat.

“Kita kawal bersama. Jadi desa tidak berjalan sendiri; mereka didampingi oleh Pendamping Desa dan juga Pemerintah Daerah,” tegas Rozi menutup paparan.

Strategi ini mencakup pelatihan manajemen keuangan, pengembangan usaha lokal, serta penguatan struktur organisasi desa untuk meningkatkan daya saing.

Target 70 desa mandiri diharapkan tercapai melalui sinergi antara DPMD, pendamping desa, dan pemerintah daerah, dengan monitoring rutin dan evaluasi hasil.

Jika tercapai, Bondowoso akan meningkatkan persentase desa mandiri menjadi hampir sepertiga total desa, memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.