Media Kampung – Orang tua anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta menuntut para pelaku dijerat pasal berlapis setelah 182 aduan kekerasan terungkap secara publik. Pemerintah Kota Yogyakarta menanggapi keluhan tersebut dengan membuka layanan hotline dan menindaklanjuti setiap laporan.
Pemkot Yogyakarta menerima 182 pengaduan terkait dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, termasuk orang tua anak yang masih berada di daycare maupun alumni. Dari jumlah tersebut, 130 pengaduan sudah melalui asesmen awal oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Menurut Udiyati Ardiani, Kepala UPT PPA, “Untuk pengaduan masuk hingga hari ini ada 182 aduan. Jumlahnya aduan sudah menurun dibandingkan minggu lalu (saat awal kasus terungkap).” Ia menambahkan bahwa tim pemantau melakukan evaluasi kualitatif terhadap setiap kasus yang masuk.
Dari 182 aduan, sekitar 50 orang melanjutkan proses hukum dengan bantuan tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta. Udiyati menjelaskan, “Dari 182 itu yang sudah kita asesmen orang tuanya sekitar 130 orang. Kemudian kurang lebih 40-50 orang untuk yang sudah mau berproses hukum dan hari ini dibuatkan untuk proses surat kuasa oleh Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta.”
Para orang tua menuntut pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pasal kekerasan fisik, penyalahgunaan anak, dan penelantaran. Mereka berharap proses hukum dapat mencakup semua pelanggaran yang terjadi, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindari hukuman.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diwakili oleh Diyah Puspitarini juga hadir dalam konferensi pers. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak di fasilitas penitipan.
Selain itu, pemkot Yogyakarta menyediakan bantuan hukum gratis bagi para korban. Layanan ini bertujuan memudahkan proses pengajuan gugatan dan menampung bukti-bukti yang diperlukan.
Sejak kasus ini terungkap, pihak kepolisian telah memulai penyelidikan internal dan menyiapkan bukti saksi. Pemerintah setempat juga mengadakan koordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa.
Daycare Little Aresha masih dalam proses penutupan sementara, dan semua anak yang masih berada di sana telah dipindahkan ke fasilitas lain. Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa semua upaya akan dilanjutkan hingga pelaku dituntut secara hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan