Media Kampung – DPR akan memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara pada sidang komisi berikutnya guna membahas mekanisme rekrutmen 30 ribu manajer koperasi desa yang tengah dilaksanakan. Laporan mediakampung.com melaporkan bahwa wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan pentingnya proses seleksi yang profesional, terbuka, dan sesuai aturan.
Menurut Adisatrya, rekrutmen ini harus melibatkan Kementerian Koperasi dan dinas koperasi daerah agar akuntabilitas terjamin serta mencegah praktik titipan atau dropping pegawai yang hanya berdasarkan permintaan pusat. Ia menekankan bahwa PT Agrinas wajib menunjukkan transparansi pada setiap tahap seleksi.
“Ya Agrinas mungkin yang mendapatkan penugasan ya kan, tetapi kan harus dilibatkan juga mungkin dari Kementerian Koperasi juga bisa membantu membuat aturannya,” ujarnya dalam pertemuan di kantor salah media, Jakarta, pada 6 Mei 2026.
Berbeda dengan proses rekrutmen di bidang lain, para calon manajer koperasi desa harus memenuhi kriteria usia maksimal 35 tahun serta IPK minimal 2,75. Seleksi pertama telah dibuka melalui portal resmi PHTC pada 24 April 2026, tanpa pungutan biaya.
Komisi VI DPR RI menyoroti risiko jika rekrutmen tidak diawasi ketat. Praktik dropping pegawai dapat merusak ekosistem koperasi di desa, sehingga pihak legislatif menegaskan perlunya pengawasan sejak tahap pengumuman hingga penempatan akhir.
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menambahkan bahwa gaji para manajer akan dibayarkan melalui Agrinas, sedangkan status kerja bersifat kontrak dua tahun sebelum menjadi petugas koperasi secara resmi.
Selama dua tahun pertama, manajer akan berada di bawah struktur Agrinas, setelahnya akan diintegrasikan ke koperasi desa setempat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transisi yang lancar dan menjaga kemandirian koperasi.
Komisi VI berencana memanggil PT Agrinas dalam sidang berikutnya untuk membahas detail mekanisme rekrutmen. Panggilan tersebut bertujuan memvalidasi prosedur dan memastikan semua pihak mematuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Dengan kehadiran DPR, proses rekrutmen 30 ribu manajer koperasi desa diharapkan dapat berjalan lebih adil dan teratur, sekaligus memajukan pemberdayaan ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan