Media Kampung – Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman resmi dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada Senin, 27 April 2026, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2026 yang sekaligus memberhentikan Muhammad Qodari dari jabatan tersebut.
Dudung, yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, menerima telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk persiapan pelantikan.
Dalam wawancara singkat di kompleks istana, ia menegaskan sikap seorang prajurit yang selalu siap menjalankan perintah presiden kapan pun diminta.
Berita tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara Istana, yang menyatakan bahwa Dudung akan mengawasi program prioritas nasional dan koordinasi kebijakan lintas kementerian.
Sebelum menjadi Kepala Staf Kepresidenan, Dudung menempati posisi strategis seperti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Pangdam Jaya.
Karier militernya dimulai setelah lulus dari Akademi Militer pada 1988, dengan penugasan pertama sebagai komandan peleton di Batalyon Infanteri Raider Khusus 744 di Atambua.
Ia kemudian mengisi jabatan komandan kompi, kepala staf kodim, serta perwira operasional di berbagai Kodam, termasuk Kodam II/Sriwijaya.
Pada masa kepangkatan kolonel, Dudung memimpin Yonif 143/Tri Wira Eka Jaya serta Dandim di Musi Rawas dan Palembang.
Promosi ke mayor jenderal membawanya menjadi Gubernur Akademi Militer (2018‑2020) dan kemudian Pangdam Jaya (2020‑2021).
Pada 2021 ia ditunjuk sebagai Pangkostrad sebelum diangkat menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun yang sama.
Setelah pensiun pada 19 November 2023, Dudung kembali terlibat dalam kebijakan pertahanan sebagai penasihat khusus sebelum diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada Januari 2025 mencatat total asetnya sebesar Rp13.327.295.131 atau sekitar 13,3 miliar rupiah.
Rincian aset meliputi tanah dan bangunan senilai Rp8,8 miliar, kendaraan senilai Rp1,1 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,860.295.131.
Laporan tersebut tidak mencantumkan surat berharga maupun utang, menegaskan posisi keuangan Dudung yang bersih dari kewajiban.
Beberapa properti yang dimiliki meliputi tanah seluas 104 m² di Magelang, 144 m² di Bandung, serta lahan seluas 16.820 m² di Subang dengan total nilai Rp8,8 miliar.
Kepala Staf Kepresidenan baru ini diharapkan memperkuat sinergi antara institusi militer dan pemerintahan sipil dalam rangka pelaksanaan agenda reformasi nasional.
Penunjukan Dudung juga mencerminkan dinamika reshuffle Kabinet Merah Putih yang menempatkan kembali tokoh-tokoh berpengalaman di posisi strategis.
Selain Dudung, Muhammad Qodari dipindahkan menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, menandai rotasi jabatan tingkat tinggi dalam pemerintahan.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah menteri senior, termasuk Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Kondisi terkini menunjukkan Dudung sudah mulai menggelar pertemuan koordinasi dengan kepala lembaga pemerintah untuk menyelaraskan program prioritas pada tahun 2026‑2027.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan