Media Kampung – Iran mengeksekusi serangan baru ke Uni Emirat Arab (UEA) pada 4 Mei 2026, menghantam fasilitas minyak di Fujairah dengan 15 rudal dan 4 drone. Serangan ini menewaskan tiga pekerja India dan menimbulkan kebakaran di zona industri minyak.
Menurut Kementerian Pertahanan UEA, rudal balistik dan missile jelajah diluncurkan dari wilayah Iran. Sementara itu, UEA menegaskan bahwa serangan tersebut melanggar kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani antara Iran dan Amerika Serikat pada 8 April.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah UEA menyerukan kepada semua warga untuk segera berlindung dan menegaskan bahwa sistem pertahanan udara berhasil menembak sebagian besar ancaman.
Canada mengeluarkan pernyataan di mana Perdana Menteri Mark Carney mendesak Iran menghentikan aksi militer di Teluk. Pernyataan tersebut menekankan perlunya menjaga stabilitas regional dan menghindari eskalasi konflik.
Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengirimkan pesan keseriusan dalam menegakkan kesepakatan gencatan senjata. Dalam unggahan di media sosial X, Menteri Luar Negeri menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dan melindungi infrastruktur sipil.
Di sisi lain, Iran menolak tuduhan serangan. Seorang pejabat militer Iran menyatakan bahwa “Republik Islam tidak memiliki program yang direncanakan sebelumnya untuk menyerang fasilitas minyak di UEA.” Ia menuduh AS bertanggung jawab atas ketegangan ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengecam serangan Iran. Resolusi Dewan Keamanan 2817, yang disetujui oleh 136 anggota, menolak segala bentuk serangan terhadap infrastruktur vital di wilayah Teluk.
Di tengah serangan tersebut, AS juga melakukan operasi militer terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz. Operasi ini, yang disebut Project Freedom, menimbulkan kontroversi karena menuduh targetnya kapal militer Iran, namun pernyataan pusat militer AS mengklaim targetnya adalah kapal cepat yang dianggap mengancam pelayaran.
Serangan drone dan rudal Iran menimbulkan kebakaran di fasilitas minyak Fujairah, menandakan dampak signifikan terhadap rantai pasokan energi global. Tiga warga sipil terluka dan segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan intensif.
UEA mengutuk serangan tersebut dengan tegas, menilai bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip keamanan wilayah dan menimbulkan risiko bagi stabilitas ekonomi dunia. UEA menegaskan bahwa mereka memiliki hak penuh untuk menanggapi ancaman tersebut.
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa PBB sedang mempersiapkan pembahasan resolusi tambahan yang dapat menempatkan sanksi terhadap Iran jika tidak menghentikan serangan. Sementara itu, komunitas internasional menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak Iran mengenai klaimnya.
Melihat dinamika ini, Indonesia menegaskan kesiapsiagaan untuk mendukung upaya de-eskalasi melalui dialog multilateral. Semua pihak diharapkan menjaga ketenangan dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata yang telah ditetapkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan