Media Kampung – Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan rencananya untuk meninggalkan Organisasi Negara‑Negara Pengekspor Minyak (OPEC) efektif pada 1 Mei 2026, sebuah langkah yang menandai perubahan signifikan dalam tata kelola pasar energi dunia.

Keputusan tersebut diumumkan pada 28 April 2026 oleh pemerintah UEA melalui kementerian energi, menyusul ketegangan diplomatik yang meningkat dengan Arab Saudi, pemimpin de‑facto OPEC, terutama terkait konflik di Yaman dan perselisihan tentang kuota produksi. UEA, yang pada 2025 menjadi eksportir minyak ketiga terbesar dengan volume 2,28 juta barel per hari, menilai keanggotaan OPEC menghambat fleksibilitas produksi nasional.

Dalam pernyataan resmi, Menteri Energi UEA, Suhail Al Mazrouei, menekankan bahwa keluarnya organisasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan kebijakan produksi internal dan mencapai target kapasitas 5 juta barel per hari pada 2027 tanpa batasan kuota OPEC+. Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak akan memengaruhi hubungan bilateral dengan negara‑negara mitra, termasuk Indonesia.

Para analis menilai keputusan UEA sebagai pukulan bagi kohesi OPEC. BBC menyebutnya sebagai “awal dari berakhirnya OPEC” karena negara tersebut memiliki peran kunci dalam menyeimbangkan pasokan dan harga minyak global. Dengan kehilangan produsen ketiga terbesar, OPEC diperkirakan akan mengalami penurunan pengaruh dalam menentukan kuota produksi, yang dapat memicu fluktuasi harga lebih besar.

Ketegangan antara UEA dan Arab Saudi berakar pada dukungan UEA terhadap Southern Transitional Council (STC) di Yaman, yang bersebrangan dengan kepentingan Riyadh. Konflik tersebut memuncak pada Desember 2025 ketika STC merebut beberapa provinsi selatan Yaman, lalu kembali direbut oleh pasukan pemerintah Yaman yang didukung Saudi pada Januari 2026. Perselisihan ini diperparah oleh kebijakan Israel yang mengakui kedaulatan Somaliland, yang dianggap Saudi sebagai ancaman regional.

Selain faktor geopolitik, perang Iran pada awal 2026 juga memperburuk hubungan antar‑anggota OPEC. UEA menjadi salah satu target serangan Iran, mencatat 2.469 rudal dan drone yang diarahkan ke wilayahnya, sementara Arab Saudi mencatat 1.052 serangan. Menurut analis Kpler, Muyu Xu, peningkatan produksi UEA yang lebih lepas dari batas OPEC+ dapat memberi peluang bagi pembeli seperti China untuk meningkatkan pasokan mereka, menurunkan tekanan harga.

Data Kpler menunjukkan pada 2025 China mengimpor sekitar 692.000 barel per hari dari UEA, setara 6 % total impor minyaknya. Jika UEA meningkatkan produksi di luar kuota OPEC, China diperkirakan dapat meningkatkan pembelian tersebut melalui pasar spot, memperkuat posisi yuan dalam transaksi energi.

Di tingkat regional, keluarnya UEA dari OPEC+ menambah ketidakpastian pasar minyak, terutama karena Selat Hormuz—yang mengalirkan sekitar 20 % minyak dunia—masih mengalami gangguan akibat ketegangan militer. Anwar Gargash, penasihat diplomatik Presiden UEA, menilai bahwa ketegangan dengan GCC dan kebijakan luar negeri Saudi menuntut UEA untuk mengatur kebijakan energi secara mandiri demi keamanan nasional.

Bagi Indonesia, dampak keputusan ini bersifat ganda. Potensi penurunan harga BBM dapat mengurangi beban subsidi, namun volatilitas pasar dapat menimbulkan risiko ketidakstabilan harga energi. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan memengaruhi hubungan bilateral dengan Indonesia, yang tetap mengutamakan stabilitas pasokan energi dan kerjasama strategis.

Secara keseluruhan, keluarnya UEA dari OPEC menandai titik balik dalam dinamika energi global, memaksa produsen lain untuk menyesuaikan strategi produksi dan menimbulkan peluang bagi negara pembeli utama. Situasi masih berkembang, dan pengamat menantikan respons resmi OPEC serta langkah kebijakan tambahan dari negara‑negara anggota lainnya dalam beberapa minggu ke depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.