Media Kampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/26). Dalam agenda tersebut, Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025. Meski menghadapi tekanan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat, Kabupaten Probolinggo berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Bupati yang akrab disapa Gus Haris mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,51 triliun, melampaui target sebesar Rp2,44 triliun atau 102,87 persen. Capaian ini disebut sebagai hasil sinergi antara eksekutif, legislatif, forkopimda, dan masyarakat. Namun, di tengah prestasi tersebut, Gus Haris menginstruksikan jajarannya untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola anggaran.
Efisiensi anggaran dan pemotongan TKD berdampak pada restrukturisasi sejumlah program, termasuk alokasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Gus Haris menegaskan bahwa langkah evaluatif ini diperlukan agar program pembangunan ke depan bersifat needs-based atau berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administratif. Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif kini mulai membuka ruang dialog intensif untuk menyusun mekanisme penentuan pokir yang lebih akuntabel, legal, dan tepat sasaran.
Dalam pidatonya, Gus Haris juga mengingatkan pentingnya kepatuhan hukum untuk menghindari implikasi tindak pidana korupsi. Ia secara terbuka mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga integritas tata kelola, mengingat fungsi pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita harus sama-sama ikhtiar selamat. Karena kalau ada penyimpangan yang dianggap pelanggaran oleh KPK, yang pertama dikejar tentu bupatinya,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis ke depan, Pemkab Probolinggo mendorong DPRD untuk terlibat aktif dalam mengoptimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kapasitas fiskal daerah secara mandiri dinilai menjadi kunci utama guna memperluas ruang gerak pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik, serta akselerasi penguatan ekonomi kerakyatan.
Menanggapi nota penjelasan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menyatakan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan fase formal paling awal dalam mekanisme legislasi. “Penjelasan bupati terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ini baru tahapan awal. Setelah ini masih ada banyak tahapan yang akan dilalui dalam rangka pembahasan bersama,” jelas Oka. Ia juga mengapresiasi transparansi anggaran yang dilakukan Pemkab Probolinggo, termasuk raihan WTP secara berturut-turut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan