Media Kampung, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Berantas Jaya yang berlangsung dari 4 hingga 18 Juli 2026. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 729 tersangka berhasil diamankan, termasuk 35 residivis dan 694 pelaku baru.
Fakta Utama Operasi Berantas Jaya
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan untuk menanggulangi tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berbagai modus operandi yang digunakan pelaku teridentifikasi, mulai dari penggunaan kunci letter T, kunci palsu, hingga perampasan kendaraan secara paksa (begal).
Selama operasi, polisi juga menyita barang bukti berupa 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai sebesar Rp 10.763.000, 11 pucuk senjata api, 12 unit airgun, 27 bilah senjata tajam, 119 kunci T, serta 150 telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi pelaku dalam menjalankan aksinya.
Penjelasan dan Upaya Penindakan
Operasi Berantas Jaya merupakan respons dari meningkatnya keresahan masyarakat atas maraknya kasus curanmor. Brigjen Dekananto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek yang melaksanakan penyelidikan dan penindakan secara masif dan terstruktur.
“Upaya-upaya penyelidikan dan penindakan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan oleh jajaran Krimum di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Konteks dan Dampak Operasi
Meskipun Operasi Berantas Jaya telah resmi berakhir, Polda Metro Jaya memastikan kegiatan penindakan terhadap jaringan pelaku curanmor tetap dilanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Hal ini sesuai arahan Kapolda untuk menjaga keamanan dan mengurangi angka kejahatan curanmor di wilayah ibu kota.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan.
Data Pengungkapan Kasus
- Kasus curanmor yang diungkap: 769 kasus
- Tersangka diamankan: 729 orang (35 residivis, 694 pelaku baru)
- Barang bukti sepeda motor: 428 unit
- Barang bukti mobil: 21 unit
- Uang tunai: Rp 10.763.000
- Senjata api: 11 pucuk
- Airgun: 12 unit
- Senjata tajam: 27 bilah
- Kunci T: 119 buah
- Telepon genggam: 150 unit
Operasi ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan menanggulangi tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.















Tinggalkan Balasan