Media Kampung – Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran sebesar Rp 974,84 miliar untuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun anggaran 2027. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi XII DPR bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Rabu (16/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rincian Anggaran dan Program Prioritas

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, memaparkan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi dua program utama, yakni dukungan manajemen sebesar Rp 505,3 miliar dan program penanaman modal serta hilirisasi sebesar Rp 469,54 miliar.

Baca juga:

Selain itu, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 349,7 miliar di luar pagu indikatif yang dialokasikan untuk tiga prioritas, yaitu:

  • Pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) versi 2.0 sebesar Rp 201,8 miliar untuk meningkatkan kualitas platform pelayanan investasi nasional.
  • Penguatan daya saing melalui Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) dengan anggaran Rp 76,4 miliar untuk promosi investasi berbasis survei kesiapan bisnis subnasional.
  • Percepatan pertumbuhan investasi nasional dengan dana Rp 71,5 miliar, yang mencakup pengawalan hilirisasi strategis, fasilitasi proyek prioritas presiden, dan pengawasan berbasis risiko.

Target Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2.322 triliun pada 2027, meningkat 13,8 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun. Angka ini merupakan bagian dari upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Baca juga:

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan investasi sekitar Rp 13.032,8 triliun selama periode 2025-2029 dengan rata-rata pertumbuhan investasi tahunan sekitar 15,67 persen. Komitmen ini juga sejalan dengan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi nasional.

Dasar Penetapan Anggaran

Penetapan anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026. Rosan menegaskan komitmen kementerian untuk mengelola anggaran secara akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi hasil.

Baca juga:

Persetujuan anggaran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Kementerian Investasi dan Hilirisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi dan hilirisasi industri.