Media Kampung – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memangkas tarif bea masuk untuk peralatan pertanian dari 25 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 8 Juni 2026 hingga 31 Desember 2027, sebagaimana diumumkan Gedung Putih pada Senin waktu setempat.

Penurunan tarif ini mencakup alat pertanian seperti mesin pemanen, serta sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara untuk penggunaan perumahan. Perusahaan asing juga bisa mendapatkan tarif bea masuk 10 persen jika peralatan manufakturnya mengandung setidaknya 85 persen baja atau aluminium AS.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap tekanan biaya yang dihadapi petani dan produsen AS. Kenaikan harga solar dan pupuk akibat perang antara AS dan Israel melawan Iran, serta blokade Selat Hormuz oleh Iran sejak akhir Februari 2026, menjadi pemicu utama.

Selat Hormuz merupakan jalur laut penting yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia, serta perdagangan pupuk global. Blokade ini juga mendorong kenaikan harga aluminium karena menjadi jalur utama pengiriman dari Timur Tengah.

Dalam lembar fakta, Gedung Putih menyatakan bahwa keadaan terkini memengaruhi industri domestik yang menggunakan peralatan pertanian dan mesin industri. Penyesuaian ini adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan tarif baja dan aluminium Trump, setelah sebelumnya pada April 2026 ia menurunkan tarif produk yang mengandung logam tersebut menjadi 25 persen.

Para petani sebelumnya menyatakan kekhawatiran atas kenaikan biaya menjelang pemilihan paruh waktu. Perang di Timur Tengah dan blokade Selat Hormuz memperburuk kondisi dengan melonjaknya harga solar dan pupuk.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.