Media Kampung – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti rencana pembangunan hunian pascabencana yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan anggaran mencapai Rp2,34 triliun. Proyek ini mencakup pembangunan 7.952 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PKP di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (26/5/2026), Mori meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas agar dana dapat benar-benar membantu korban bencana.
Mori juga mengusulkan agar korban kebakaran di permukiman padat mendapat perhatian serupa dalam skema bantuan rumah negara. Ia menilai kebakaran di kawasan padat penduduk sering merugikan masyarakat kecil yang belum memperoleh perlindungan program bantuan perumahan secara menyeluruh.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai instansi seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola pengadaan yang baik. Proses pengadaan diharapkan berjalan lancar pada awal Juni 2026.
Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait kesiapan lahan untuk pembangunan rumah komunal. Pemerintah menargetkan pembahasan kebutuhan hunian ini dapat segera diselesaikan demi percepatan pemulihan pascabencana.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan