Media Kampung – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memenuhi sejumlah persyaratan teknis, termasuk kesiapan lahan dan pembongkaran bangunan lama, untuk merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di daerah tersebut. Permintaan itu disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat masih memerlukan pemenuhan beberapa catatan, terutama terkait bangunan eksisting di lokasi yang diusulkan serta rencana penambahan lahan. “Masih ada beberapa catatan yang perlu diselesaikan, salah satunya terkait bangunan existing di lokasi yang diusulkan serta rencana penambahan lahan,” ujarnya.
Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat Jauhari menambahkan bahwa pemerintah daerah harus menyelesaikan proses penghapusan dan pembongkaran bangunan lama di lokasi usulan. Selain itu, dokumen kesiapan lahan juga perlu dilengkapi sebagai bagian dari tahapan penilaian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk memenuhi berbagai persyaratan, termasuk rencana penambahan lahan dari lima hektare menjadi delapan hektare. Setelah persyaratan dipenuhi, lokasi akan kembali diasesmen oleh Sekber dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menentukan kesiapan pembangunan.
“Jadi setelah dua hal itu selesai, tentunya proses pembangunan Sekolah Rakyat akan diasesmen oleh Sekber dan Kementerian PU. Mudah-mudahan Aceh Utara bisa segera menyelesaikan catatan-catatan yang ada,” ucap Agus Jabo.
Selain membahas Sekolah Rakyat, audiensi juga menyoroti perkembangan rehabilitasi pascabencana di Aceh Utara. Agus Jabo mengatakan pemerintah saat ini sedang menambah kuota penerima jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, dan bantuan stimulus sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana. Proses penganggaran untuk program tersebut telah diusulkan dan masih berproses.
Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Masriani Mansyur menyampaikan bahwa data usulan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah diterima dan menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat Satuan Tugas rehabilitasi dan rekonstruksi. Agus Jabo meminta masyarakat Aceh Utara untuk menunggu proses yang sedang berjalan sambil pemerintah menyelesaikan tahapan administrasi dan penganggaran yang diperlukan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan